Suara.com - Peringati May Day alias Hari Buruh Sedunia, ratusan buruh, jurnalis dan mahasiswa di Bali gelar aksi damai di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (1/5/2018), diringi dengan baleganjur.
Mereka berorasi dengan jalan kaki dari parkir timur Lapangan Bajra Sandi menuju kantor Gubernur Bali diiringi dengan musik tradisional Bali, yakni baleganjur.
Aksi ini sendiri diikuti dari sejumlah organisasi pekerja di Bali, diantaranya ada Forum Serikat Pekerja Mandiri Bali, Lembaga Bantuan Hukum Bali, Front Mahasiswa Nasional, GMKI Cabang Denpasar, KBMP Bali, YGD, AJI Denpasar dan Amanat Bali.
Koordinator aksi tersebut, Haerul Umam, dalam orasinya menyerukan agar sistem outsourcing dihapuskan, stop PHK serta upah buruh dinaikkan.
Lebih lengkapnya, Haerul menjelaskan sembilan tuntutan yang diajukan adalah; tolak upah murah, cabut PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, cabut Undang-Undang Perguruan Tinggi No. 12 tahun 2012, serta wujudkan pendidikan gratis ilmiah dah demokratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu juga ada stop pemberangusan serikat pekerja, stop PHK, naikan upah buruh, stop eksploitasi magang, cabut Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang ormas, stop kriminalisasi terhadap buruh, dan bentuk tim pengawas independen.
Seketaris Regional SFPM Bali, Dewa Made Rai Budi Darsana menambahkan, pihaknya telah mendukung pemerintah menerapkan upah sektoral.
"Saat ini yang menerapkan upah sektoral itu baru Pemerintah Badung. Dan itu baru berlaku untuk pekerja di hotel bintang tiga hingga lima," terangnya.
Dewa menjelaskan, bahwa dengan adanya upah sektoral tersebut, menjadi salah satu cara untuk mensejahterahkan buruh atau pekerja.
Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Pendemo Terduga Pembakar Pos Polisi Yogyakarta
"Kami mendorong hal itu. Karena hal itu menjadi salah satu cara untuk mensejahterakan buruh," jelasnya.
Saat ini upah minimum Provinsi Bali mencapai Rp 2,127,000 juta. Menurutnya UMP dan UMK itu hanya untuk pekerja yang satu tahun bekerja dan lajang.
"Yang menjadi acuan pemerintah untuk menaikkan UMP dan UMK itu hanya dua faktor, yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelasnya.
Dia menjelaskan, perkembangan investasi di Bali cukup tinggi, tapi tidak diimbangi dengan perlakuan yang adil bagi pekerjanya.
"Sekarang itu dua banding satu, disini ada kegagalan dan missing. Ada sesuatu yang hilang bahwa sebenarnya banyak dibangunnya hotel-hotel di Bali itu bukan menandakan pariwisata meningkat dengan baik. Contohnya sekarang rasio pekerjanya 0,5%. Makin banyak pelanggaran terhadap pekerja magang atau training," paparnya.
"Perusahaan itu memperkerjakan pekerja magang untuk mengganti pekerja staf. Ini kan ada eksploitasi pekerja. Yang training seharusnya mereka bekerja, ini adalah sebuah penindasan yang tidak bisa dibiarkan," pungkasnya. (LUH WAYANTI)
Tag
Berita Terkait
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup
-
Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan