Suara.com - Aksi penculikan dan penyiksaan brutal yang menimpa salah satu korban kriminalisasi aksi May Day membuat Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) geram. Di saat para korban hidup dalam ketakutan, tiga lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan—Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK—dinilai 'melempem' dan tak kunjung memberikan kepastian.
KontraS kini mendesak ketiga lembaga tersebut untuk segera bergerak dan tidak hanya diam, mengingat nyawa para korban benar-benar terancam.
"Jadi sudah mendesak agar ketiga lembaga ini untuk segera memberikan perlindungan kepada para korban kriminalisasi," kata Divisi Hukum KontraS, Vebrina Monicha di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Kekhawatiran KontraS bukan tanpa alasan. Salah satu dari 13 aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah aksi May Day, telah menjadi korban penculikan dan penyiksaan keji pada 30 Juli lalu.
Peristiwa mengerikan itu terjadi saat subuh di dekat tempat tinggalnya di Kukusan, Depok. Korban yang sedang mengendarai motor tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil. Belum sempat menyadari apa yang terjadi, ia langsung diseret dan dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut.
Di dalam mobil, mimpi buruk dimulai. Korban diinterogasi sambil disiksa. Para pelaku menunjukkan sejumlah foto, dan ketika korban tidak bisa menjawab, sebatang rokok yang menyala langsung disundutkan ke pipinya. Tak hanya itu, ia juga mengalami berbagai tindak kekerasan hingga tubuhnya penuh luka lebam.
"Korban diinterogasi dan disiksa para pelaku kurang lebih 40 menit," ungkap Vebrina.
KontraS, yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengajukan permohonan perlindungan resmi untuk ke-13 korban ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Permohonan itu diajukan sejak awal kasus kriminalisasi ini bergulir.
Namun, hingga kini, permohonan tersebut seolah tak digubris. Tak ada kepastian, tak ada langkah konkret, sementara ancaman di lapangan semakin nyata.
Baca Juga: Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
"Perlindungan kepada para korban sangat penting bagi keselamatan mereka," tegas Vebrina.
Pihaknya meyakini, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan yang dinilai dipaksakan, para aktivis ini terus menerima berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi. Puncaknya adalah insiden penculikan dan penyiksaan tersebut.
Kini, di tengah ancaman kekerasan yang nyata, bola panas ada di tangan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Publik menanti apakah negara akan hadir untuk melindungi warganya yang menyuarakan pendapat, atau justru membiarkan mereka menjadi korban dalam sunyi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru