Suara.com - Aksi penculikan dan penyiksaan brutal yang menimpa salah satu korban kriminalisasi aksi May Day membuat Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) geram. Di saat para korban hidup dalam ketakutan, tiga lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan—Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK—dinilai 'melempem' dan tak kunjung memberikan kepastian.
KontraS kini mendesak ketiga lembaga tersebut untuk segera bergerak dan tidak hanya diam, mengingat nyawa para korban benar-benar terancam.
"Jadi sudah mendesak agar ketiga lembaga ini untuk segera memberikan perlindungan kepada para korban kriminalisasi," kata Divisi Hukum KontraS, Vebrina Monicha di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Kekhawatiran KontraS bukan tanpa alasan. Salah satu dari 13 aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah aksi May Day, telah menjadi korban penculikan dan penyiksaan keji pada 30 Juli lalu.
Peristiwa mengerikan itu terjadi saat subuh di dekat tempat tinggalnya di Kukusan, Depok. Korban yang sedang mengendarai motor tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil. Belum sempat menyadari apa yang terjadi, ia langsung diseret dan dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut.
Di dalam mobil, mimpi buruk dimulai. Korban diinterogasi sambil disiksa. Para pelaku menunjukkan sejumlah foto, dan ketika korban tidak bisa menjawab, sebatang rokok yang menyala langsung disundutkan ke pipinya. Tak hanya itu, ia juga mengalami berbagai tindak kekerasan hingga tubuhnya penuh luka lebam.
"Korban diinterogasi dan disiksa para pelaku kurang lebih 40 menit," ungkap Vebrina.
KontraS, yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengajukan permohonan perlindungan resmi untuk ke-13 korban ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Permohonan itu diajukan sejak awal kasus kriminalisasi ini bergulir.
Namun, hingga kini, permohonan tersebut seolah tak digubris. Tak ada kepastian, tak ada langkah konkret, sementara ancaman di lapangan semakin nyata.
Baca Juga: Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
"Perlindungan kepada para korban sangat penting bagi keselamatan mereka," tegas Vebrina.
Pihaknya meyakini, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan yang dinilai dipaksakan, para aktivis ini terus menerima berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi. Puncaknya adalah insiden penculikan dan penyiksaan tersebut.
Kini, di tengah ancaman kekerasan yang nyata, bola panas ada di tangan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Publik menanti apakah negara akan hadir untuk melindungi warganya yang menyuarakan pendapat, atau justru membiarkan mereka menjadi korban dalam sunyi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!