Suara.com - Salah satu peserta aksi May Day yang menjadi korban kriminalisasi sempat mengalami penculikan dan penyiksaan. Korban disekap dan disundut rokok hingga dipukuli di dalam mobil.
Peristiwa ini sebelumnya diungkap oleh Teguh Aprianto, rekan korban. Teguh dan korban merupakan dua dari 13 peserta aksi May Day di depan Gedung DPR-MPR, yang menjadi korban kriminalisasi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan menggunakan pasal yang dinilai dipaksakan.
Misteri penculikan itu pun menyisakan tanda tanya siapa pelakunya?
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh korban kepada Teguh, ada panggilan telepon usai rekannya itu dilepaskan oleh para pelaku.
"Jadi penculikan dan penyekapan itu terjadi sekitar kurang lebih 40 menit. Dan setelah itu, akhirnya korban mendengar percakapan dari salah satu pelaku," kata Teguh saat menggelar konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan pengakuan korban, mendengar salah satu pelaku menerima panggilan telepon.
"Pelaku itu menerima sebuah telepon yang memperlihatkan bahwa itu mungkin dari atasan, ya, penggunaan kata-kata 'Ndan' itu digunakan," ujar Teguh.
"Jadi semacam yang kita selama ini sudah dengar, yang sering digunakan oleh aparat penegak hukum itu digunakan," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Aktivis May Day Diculik, Disundut Rokok: KontraS Desak Komnas HAM dan LPSK Tak Diam Saja
Teguh menuturkan bahwa peristiwa penculikan itu terjadi di daerah tempat tingggal korban yang berada di Kukusan, Depok pada 30 Juli 2025. Korban saat itu mengendarai sepeda motor pada subuh menjelang pagi.
Secara tiba-tiba, korban ditabrak oleh sebuah mobil. Kemudian memasukkan ke dalam mobil. Korban kemudian mengalami tindakan penyiksan seperti disundut rokok hingga dipukuli.
"Dalam mobil itu dia disiksa sambil interogasi. Jadi setiap pertanyaan yang diberikan itu ketika si pelaku tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan, korban di pipinya disundut dengan rokok," ungkapnya.
Pertanyaan yang diajukan kepada korban, merujuk kepada sejumlah foto yang ditunjukkan. Korban ditanya apakah dirinya mengenal sosok-sosok di dalam foto.
"Terus diminta mengidentifikasi dirinya, ketika ada di lokasi ini, dia ada atau enggak," ujar Teguh.
Saat ini, korban sudah diamankan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Korban kekinian ditempatkan berada di sebuah safe house.
Berita Terkait
-
Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka
-
Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?