Suara.com - KPK tak sepenuhnya percaya pengakuan calon kepala daerah tahun 2018 yang tidak memiliki rumah dan mobil. Calkada menuliskan pengakuan itu di laporan harta kekayaannya (LHKPN) mereka yang dilaporkan ke KPK.
"Anda lihat bertebaran semua calon-calon kepala daerah mengaku tidak punya mobil, tidak punya rumah. Sesuatu yang menurut saya tidak mungkin," kata Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhamad Sani dalam diskusi 'Tantangan terhadap Pemberantasn Korupsi' di British Embassy, Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Untuk sampai mengecek hal-hal seperti itu, KPK sangat kewalahan jika penyelenggara negara tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. KPK mengharapkan peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi di Indonesia, termasuk media massa.
"Pilar utama untuk memberantas korupsi adalah media yang bebas atau independen," kata Sani.
Sani pun membandingkan proses pemberantasan korupsi di Indonesia dengan di Denmark dan Inggris. Menurutnya, kedua negara tersebut tidak serta merta langsung menjadi negara yang baik dalam memberantas korupsi.
"Tantangan tidak lewat begitu saja, tapi melalui proses dan periode-periode pahit ini mereka alami di awal-awal. Tapi kemudian pilihan kita adalah mau berapa lama kita?" katanya.
Saat ini untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, KPK sudah mendorong penyelenggara negara untuk transparan dengan melaporkan LHKPN. Namun, KPK memiliki keterbatasan, karena tidak bisa memverifikasi LHKPN dengan baik, tanpa adanya partisipasi dari publik.
"Kekuatan terbesar itu adalah di kontrol publik, media. Kita tidak tahu mereka punya tanah di mana, di atasnamakan siapa?" tutup Sani.
Baca Juga: KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP
Berita Terkait
-
KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP
-
Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara
-
Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M
-
KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar