Suara.com - Nada bicara Fredrich Yunadi, terdakwa kasus menghalangi penyelidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP oleh Setya Novanto, meninggi tatkala dipertanyakan mengenai pembicaraan ”hantu gunung”.
Hantu gunung adalah istilah yang diperbincangkan Fredrich dengan seseorang bernama Viktor, untuk membuat Setya Novanto menjadi berpura-pura gila untuk menghindari tuntutan hukum.
Pembicaraan mengenai skenario Setnov pura-pura gila itu diputar JPU KPK dalam persidangan perkara dokter Bimanesh Sutarjo—yang dijerat pasal yang sama dengan Fredrich—pada Jumat (27/4) pekan lalu.
Dalam rekaman itu, terungkap rencana Viktor dan Fredrich untuk menggunakan hantu gunung agar Setnov gila selama persidangan.
Namun, ketika JPU KPK mengonfirmasi rekaman itu kepada Fredrich dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018), ia membantah.
"Saya ini orangnya, siapa pun bisa menantang saya, mau nyantet silahkan. Saya percaya Allah melindungi saya, itu tak masuk akal," tutur Fredrich.
Dia mengakui tidak terima perlakuan jaksa KPK yang menanyakan rekaman antara dirinya dengan Viktor. Pada persidangan terdakwa dokter Bimanesh, KPK menanyakan kepada Setya Novanto, apakah dia mengenal suara Fredrich yang ada dalam rekaman tersebut.
"Suatu rekaman saya ditanyakan kepada orang yang bukan saya, berati kan ada unsur pencemaran nama baik," kata Fredrich.
Dia menilai KPK telah melanggar aturan karena menyadap saluran telekomunikasi seorang yang berprofesi sebagai pengacara.
Baca Juga: Anda Bisa Menikah di Istana Kensington, Asal...
"Harus ingat, penyadapan terhadap advokat itu melanggar undang-undang. Dia (KPK) sudah menghina advokat di Indonesia dan saya tidak kenal yang namanya Viktor. Saya ada kenal yang namanya Brigjen Viktor yang menangkap Bambang Widjojanto," kata Fredrich.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding
-
Skenario Setnov Pura-pura Gila Terbongkar, Fredrich Merasa Dihina
-
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
-
Beri Rekaman CCTV ke KPK, Saksi Kasus Fredrich Dinasehati Hakim
-
Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara