Suara.com - Nada bicara Fredrich Yunadi, terdakwa kasus menghalangi penyelidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP oleh Setya Novanto, meninggi tatkala dipertanyakan mengenai pembicaraan ”hantu gunung”.
Hantu gunung adalah istilah yang diperbincangkan Fredrich dengan seseorang bernama Viktor, untuk membuat Setya Novanto menjadi berpura-pura gila untuk menghindari tuntutan hukum.
Pembicaraan mengenai skenario Setnov pura-pura gila itu diputar JPU KPK dalam persidangan perkara dokter Bimanesh Sutarjo—yang dijerat pasal yang sama dengan Fredrich—pada Jumat (27/4) pekan lalu.
Dalam rekaman itu, terungkap rencana Viktor dan Fredrich untuk menggunakan hantu gunung agar Setnov gila selama persidangan.
Namun, ketika JPU KPK mengonfirmasi rekaman itu kepada Fredrich dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018), ia membantah.
"Saya ini orangnya, siapa pun bisa menantang saya, mau nyantet silahkan. Saya percaya Allah melindungi saya, itu tak masuk akal," tutur Fredrich.
Dia mengakui tidak terima perlakuan jaksa KPK yang menanyakan rekaman antara dirinya dengan Viktor. Pada persidangan terdakwa dokter Bimanesh, KPK menanyakan kepada Setya Novanto, apakah dia mengenal suara Fredrich yang ada dalam rekaman tersebut.
"Suatu rekaman saya ditanyakan kepada orang yang bukan saya, berati kan ada unsur pencemaran nama baik," kata Fredrich.
Dia menilai KPK telah melanggar aturan karena menyadap saluran telekomunikasi seorang yang berprofesi sebagai pengacara.
Baca Juga: Anda Bisa Menikah di Istana Kensington, Asal...
"Harus ingat, penyadapan terhadap advokat itu melanggar undang-undang. Dia (KPK) sudah menghina advokat di Indonesia dan saya tidak kenal yang namanya Viktor. Saya ada kenal yang namanya Brigjen Viktor yang menangkap Bambang Widjojanto," kata Fredrich.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding
-
Skenario Setnov Pura-pura Gila Terbongkar, Fredrich Merasa Dihina
-
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
-
Beri Rekaman CCTV ke KPK, Saksi Kasus Fredrich Dinasehati Hakim
-
Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri