Suara.com - Nada bicara Fredrich Yunadi, terdakwa kasus menghalangi penyelidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP oleh Setya Novanto, meninggi tatkala dipertanyakan mengenai pembicaraan ”hantu gunung”.
Hantu gunung adalah istilah yang diperbincangkan Fredrich dengan seseorang bernama Viktor, untuk membuat Setya Novanto menjadi berpura-pura gila untuk menghindari tuntutan hukum.
Pembicaraan mengenai skenario Setnov pura-pura gila itu diputar JPU KPK dalam persidangan perkara dokter Bimanesh Sutarjo—yang dijerat pasal yang sama dengan Fredrich—pada Jumat (27/4) pekan lalu.
Dalam rekaman itu, terungkap rencana Viktor dan Fredrich untuk menggunakan hantu gunung agar Setnov gila selama persidangan.
Namun, ketika JPU KPK mengonfirmasi rekaman itu kepada Fredrich dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018), ia membantah.
"Saya ini orangnya, siapa pun bisa menantang saya, mau nyantet silahkan. Saya percaya Allah melindungi saya, itu tak masuk akal," tutur Fredrich.
Dia mengakui tidak terima perlakuan jaksa KPK yang menanyakan rekaman antara dirinya dengan Viktor. Pada persidangan terdakwa dokter Bimanesh, KPK menanyakan kepada Setya Novanto, apakah dia mengenal suara Fredrich yang ada dalam rekaman tersebut.
"Suatu rekaman saya ditanyakan kepada orang yang bukan saya, berati kan ada unsur pencemaran nama baik," kata Fredrich.
Dia menilai KPK telah melanggar aturan karena menyadap saluran telekomunikasi seorang yang berprofesi sebagai pengacara.
Baca Juga: Anda Bisa Menikah di Istana Kensington, Asal...
"Harus ingat, penyadapan terhadap advokat itu melanggar undang-undang. Dia (KPK) sudah menghina advokat di Indonesia dan saya tidak kenal yang namanya Viktor. Saya ada kenal yang namanya Brigjen Viktor yang menangkap Bambang Widjojanto," kata Fredrich.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding
-
Skenario Setnov Pura-pura Gila Terbongkar, Fredrich Merasa Dihina
-
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
-
Beri Rekaman CCTV ke KPK, Saksi Kasus Fredrich Dinasehati Hakim
-
Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah