Suara.com - Nada bicara Fredrich Yunadi, terdakwa kasus menghalangi penyelidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP oleh Setya Novanto, meninggi tatkala dipertanyakan mengenai pembicaraan ”hantu gunung”.
Hantu gunung adalah istilah yang diperbincangkan Fredrich dengan seseorang bernama Viktor, untuk membuat Setya Novanto menjadi berpura-pura gila untuk menghindari tuntutan hukum.
Pembicaraan mengenai skenario Setnov pura-pura gila itu diputar JPU KPK dalam persidangan perkara dokter Bimanesh Sutarjo—yang dijerat pasal yang sama dengan Fredrich—pada Jumat (27/4) pekan lalu.
Dalam rekaman itu, terungkap rencana Viktor dan Fredrich untuk menggunakan hantu gunung agar Setnov gila selama persidangan.
Namun, ketika JPU KPK mengonfirmasi rekaman itu kepada Fredrich dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018), ia membantah.
"Saya ini orangnya, siapa pun bisa menantang saya, mau nyantet silahkan. Saya percaya Allah melindungi saya, itu tak masuk akal," tutur Fredrich.
Dia mengakui tidak terima perlakuan jaksa KPK yang menanyakan rekaman antara dirinya dengan Viktor. Pada persidangan terdakwa dokter Bimanesh, KPK menanyakan kepada Setya Novanto, apakah dia mengenal suara Fredrich yang ada dalam rekaman tersebut.
"Suatu rekaman saya ditanyakan kepada orang yang bukan saya, berati kan ada unsur pencemaran nama baik," kata Fredrich.
Dia menilai KPK telah melanggar aturan karena menyadap saluran telekomunikasi seorang yang berprofesi sebagai pengacara.
Baca Juga: Anda Bisa Menikah di Istana Kensington, Asal...
"Harus ingat, penyadapan terhadap advokat itu melanggar undang-undang. Dia (KPK) sudah menghina advokat di Indonesia dan saya tidak kenal yang namanya Viktor. Saya ada kenal yang namanya Brigjen Viktor yang menangkap Bambang Widjojanto," kata Fredrich.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding
-
Skenario Setnov Pura-pura Gila Terbongkar, Fredrich Merasa Dihina
-
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
-
Beri Rekaman CCTV ke KPK, Saksi Kasus Fredrich Dinasehati Hakim
-
Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier