Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Setya Novanto sudah memutuskan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang memvonis terdakwa kasus korupsi KTP elektronik itu penjara selama 15 tahun.
Namun, Indonesia Corruptuon Watch mengakui belum merasa puas karena vonis hakim itu lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa KPK.
Adnan Topan Husodo, aktivis ICW, mengkritik tuntutan jaksa terhadap Setnovyang dinilainya terbilang rendah, yakni 16 tahun. Menurutnya, mantan Ketua DPR RI tersebut pantas dituntut penjara seumur hidup.
"Ya tak sebanding. Semestinya kalau mau dituntut dari awal seumur hidup kan vonisnya bisa lebih baik. Tapi, jaksa KPK hanya menuntut 16 tahun, hakim menvonis jadinya 15 tahun,” kata Adnan di Kedutaan Inggris, Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Ia juga mengomentari keputusan KPK yang berkeberatan atas vonis tersebut tapi tak mau mengajukan banding.
"Kalau KPK tidak banding, berarti ada pekerjaan lain yang harus segera dilakukan, yaitu menjerat Setnov memakai pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan juga korporasi, korupsi korporasi," katanya.
Terkait korupsi korporasi, Adnan menilai ada banyak perusahaan yang turut andil merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun dari kasus e-KTP.
Dia menegaskan, kalau KPK tidak menjerat korporasi yang terlibat, maka pengembalian aset kepada negara sulit terpenuhi.
"Nah kalau itu tidak dilakukan, ya pengembalian asetnya ke negara akan kecil. Padahal, dampak kasus korupsi e-KTP ini sangat luas," tandasnya.
Baca Juga: Menteri ESDM Umumkan 4 Wilayah Kerja Migas yang Telah Laku
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara
-
Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M
-
KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding
-
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua