Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Setya Novanto sudah memutuskan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang memvonis terdakwa kasus korupsi KTP elektronik itu penjara selama 15 tahun.
Namun, Indonesia Corruptuon Watch mengakui belum merasa puas karena vonis hakim itu lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa KPK.
Adnan Topan Husodo, aktivis ICW, mengkritik tuntutan jaksa terhadap Setnovyang dinilainya terbilang rendah, yakni 16 tahun. Menurutnya, mantan Ketua DPR RI tersebut pantas dituntut penjara seumur hidup.
"Ya tak sebanding. Semestinya kalau mau dituntut dari awal seumur hidup kan vonisnya bisa lebih baik. Tapi, jaksa KPK hanya menuntut 16 tahun, hakim menvonis jadinya 15 tahun,” kata Adnan di Kedutaan Inggris, Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Ia juga mengomentari keputusan KPK yang berkeberatan atas vonis tersebut tapi tak mau mengajukan banding.
"Kalau KPK tidak banding, berarti ada pekerjaan lain yang harus segera dilakukan, yaitu menjerat Setnov memakai pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan juga korporasi, korupsi korporasi," katanya.
Terkait korupsi korporasi, Adnan menilai ada banyak perusahaan yang turut andil merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun dari kasus e-KTP.
Dia menegaskan, kalau KPK tidak menjerat korporasi yang terlibat, maka pengembalian aset kepada negara sulit terpenuhi.
"Nah kalau itu tidak dilakukan, ya pengembalian asetnya ke negara akan kecil. Padahal, dampak kasus korupsi e-KTP ini sangat luas," tandasnya.
Baca Juga: Menteri ESDM Umumkan 4 Wilayah Kerja Migas yang Telah Laku
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara
-
Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M
-
KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding
-
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting