Suara.com - Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufrie mengatakan bahwa Presiden PKS, Sohibul Iman, tidak memfitnah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ketika dalam sebuah program televisi mengatakan bahwa Fahri adalah pembangkang dan pembohong sehingga dipecat PKS sebagai anggota pada April 2016 lalu.
Keterangan itu disampaikan Salim setelah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Sohibul.
"Memberikan klarifikasi berkaitan dengan laporan kepada Presiden PKS, saya sudah klarifikasi sudah jelaskan insyaallah semua sudah terang lah, jadi mudah-mudahan dengan kehadiran saya hari ini sudah selesai," kata Salim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5/2018) malam.
Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam. Salim memenuhi pemeriksaan sejak pukul 15.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tak ada unsur tindak pidana terkait pernyataan Sohibul saat menjadi narasumber di sebuah program di salah satu televisi swasta.
"Ada 15 (pertanyaan) ini bahwa yang disampaikan oleh Presiden PKS tidak ada, jadi enggak ada fitnah, enggak ada masalah pencemaran nama baik," katanya.
Sebelumnya, Fahri meminta agar Sohibul tak membawa petinggi PKS dalam kasusnya. Dia bahkan berharap Sohibul bisa menghadapi kasus pencemaran nama baik itu dengan jantan tanpa meminta pihak lain untuk bisa dihadirkan sebagai saksi.
"Saya datang untuk lengkapi keterangan, karena ada upaya untuk menjadikan Ketua Majelis Syuro sebagai saksi. Sementara saya mengatakan yang saya jadikan peristiwa itu hanya peristiwa keterangan daripada pernyataan Sohibul di media massa khususnya televisi," kata Fahri usai merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Menurutnya, niat Sohibul mengajukan Salim sebagai saksi malah akan melebarkan masalah. Pasalnya, Fahri telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video kepada polisi berisi pernyataan Sohibul yang dianggap memfitnahnya.
"Saya sudah salin videonya, saya serahkan ke penyidik dan itu satu alat bukti yang valid. Berikutnya ahli pidana sepakat sebagai saksi untuk itu. Tapi rupanya Sohibul memaksa bahwa peristiwa tuduhan beliau kepada saya bohong dan membangkang itu, benar adanya dengan cara menarik ketua majelis syuro. Saya sudah katakan pada penyidik, saya enggak mau melebar dulu. Karena menurut saya itu hanya peristiwa di TV saja," kata Fahri.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Sohibul diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Kejutan di Kemhan: Ucapan Ultah Prabowo dari Sjafrie dan Petinggi PKS! Ada Apa?
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden