Suara.com - Petugas Polres Ngawi bersama TNI dan Satpol PP setempat menutup pabrik miras jenis arak jowo (arjo) di Desa Kerek, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (2/5/2018).
Proses penutupan dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan melibatkan sebanyak 200 personel gabungan.
AKBP Pranatal mengatakan bahwa penutupan tersebut menyusul batas akhir maklumat Kapolres Ngawi bagi warga Desa Kerek untuk menghentikan produksi miras yang selama ini menjadi pekerjaan sebagian besar warga desa setempat.
Penutupan tersebut, lanjut dia, harus dilakukan karena peredaran miras saat ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan korban jiwa.
"Saat penutupan, petugas sudah tidak menemukan warga yang memproduksi miras. Namun, petugas gabungan masih menemukan barang bukti bahan untuk membuat miras, seperti tetes tebu dan alat-alat produksi lainnya. Untuk itu, kami lakukan penyegelan dengan garis polisi dan penyitaan," kata AKBP Pranatal.
Sesuai dengan pendataan, dari 145 kepala keluarga (KK) penghuni Desa Kerek, sebanyak 76 KK di antaranya memiliki mata pencaharian sebagai produsen miras. Dari 76 KK tersebut, terdapat 8 KK yang merupakan produsen miras arak jowo terbesar.
Sementara, Kepala Desa Kerek, Suprapti, mengaku belum memiliki solusi tepat terkait permasalahan ekonomi warga pascapenutupan dan penyegelan sumber mata pencarian mereka.
"Sejauh ini belum ada solusi terkait dengan permasalahan ekonomi pascapenutupan tersebut. Warga juga belum memberikan jawaban, saat ditawari pendampingan oleh Disperindag Ngawi," katanya.
Suprapti berharap penutupan pabrik miras tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian solusi untuk mengganti mata pencarian mereka yang telah dilakukan secara turun-temurun tersebut.
Baca Juga: Raditya Dika Kesulitan Berlatih Tari Tortor untuk Pernikahannya
"Dengan demikian, tidak menimbulkan permasalahan ekonomi setelah penutupan tersebut," katanya.
Selain di Desa Kerek, secara terpisah petugas Polres Ngawi juga melakukan penutupan sentra produksi minuman keras di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Penutupan dua pabrik miras arak jowo tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya TNI/Polri dan pihak terkait dalam pemberantasan produksi dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'