Suara.com - Petugas Polres Ngawi bersama TNI dan Satpol PP setempat menutup pabrik miras jenis arak jowo (arjo) di Desa Kerek, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (2/5/2018).
Proses penutupan dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan melibatkan sebanyak 200 personel gabungan.
AKBP Pranatal mengatakan bahwa penutupan tersebut menyusul batas akhir maklumat Kapolres Ngawi bagi warga Desa Kerek untuk menghentikan produksi miras yang selama ini menjadi pekerjaan sebagian besar warga desa setempat.
Penutupan tersebut, lanjut dia, harus dilakukan karena peredaran miras saat ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan korban jiwa.
"Saat penutupan, petugas sudah tidak menemukan warga yang memproduksi miras. Namun, petugas gabungan masih menemukan barang bukti bahan untuk membuat miras, seperti tetes tebu dan alat-alat produksi lainnya. Untuk itu, kami lakukan penyegelan dengan garis polisi dan penyitaan," kata AKBP Pranatal.
Sesuai dengan pendataan, dari 145 kepala keluarga (KK) penghuni Desa Kerek, sebanyak 76 KK di antaranya memiliki mata pencaharian sebagai produsen miras. Dari 76 KK tersebut, terdapat 8 KK yang merupakan produsen miras arak jowo terbesar.
Sementara, Kepala Desa Kerek, Suprapti, mengaku belum memiliki solusi tepat terkait permasalahan ekonomi warga pascapenutupan dan penyegelan sumber mata pencarian mereka.
"Sejauh ini belum ada solusi terkait dengan permasalahan ekonomi pascapenutupan tersebut. Warga juga belum memberikan jawaban, saat ditawari pendampingan oleh Disperindag Ngawi," katanya.
Suprapti berharap penutupan pabrik miras tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian solusi untuk mengganti mata pencarian mereka yang telah dilakukan secara turun-temurun tersebut.
Baca Juga: Raditya Dika Kesulitan Berlatih Tari Tortor untuk Pernikahannya
"Dengan demikian, tidak menimbulkan permasalahan ekonomi setelah penutupan tersebut," katanya.
Selain di Desa Kerek, secara terpisah petugas Polres Ngawi juga melakukan penutupan sentra produksi minuman keras di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Penutupan dua pabrik miras arak jowo tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya TNI/Polri dan pihak terkait dalam pemberantasan produksi dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar