Suara.com - Petugas Polres Ngawi bersama TNI dan Satpol PP setempat menutup pabrik miras jenis arak jowo (arjo) di Desa Kerek, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (2/5/2018).
Proses penutupan dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan melibatkan sebanyak 200 personel gabungan.
AKBP Pranatal mengatakan bahwa penutupan tersebut menyusul batas akhir maklumat Kapolres Ngawi bagi warga Desa Kerek untuk menghentikan produksi miras yang selama ini menjadi pekerjaan sebagian besar warga desa setempat.
Penutupan tersebut, lanjut dia, harus dilakukan karena peredaran miras saat ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan korban jiwa.
"Saat penutupan, petugas sudah tidak menemukan warga yang memproduksi miras. Namun, petugas gabungan masih menemukan barang bukti bahan untuk membuat miras, seperti tetes tebu dan alat-alat produksi lainnya. Untuk itu, kami lakukan penyegelan dengan garis polisi dan penyitaan," kata AKBP Pranatal.
Sesuai dengan pendataan, dari 145 kepala keluarga (KK) penghuni Desa Kerek, sebanyak 76 KK di antaranya memiliki mata pencaharian sebagai produsen miras. Dari 76 KK tersebut, terdapat 8 KK yang merupakan produsen miras arak jowo terbesar.
Sementara, Kepala Desa Kerek, Suprapti, mengaku belum memiliki solusi tepat terkait permasalahan ekonomi warga pascapenutupan dan penyegelan sumber mata pencarian mereka.
"Sejauh ini belum ada solusi terkait dengan permasalahan ekonomi pascapenutupan tersebut. Warga juga belum memberikan jawaban, saat ditawari pendampingan oleh Disperindag Ngawi," katanya.
Suprapti berharap penutupan pabrik miras tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian solusi untuk mengganti mata pencarian mereka yang telah dilakukan secara turun-temurun tersebut.
Baca Juga: Raditya Dika Kesulitan Berlatih Tari Tortor untuk Pernikahannya
"Dengan demikian, tidak menimbulkan permasalahan ekonomi setelah penutupan tersebut," katanya.
Selain di Desa Kerek, secara terpisah petugas Polres Ngawi juga melakukan penutupan sentra produksi minuman keras di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Penutupan dua pabrik miras arak jowo tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya TNI/Polri dan pihak terkait dalam pemberantasan produksi dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan