Suara.com - Pembuat minuman keras (miras) oplosan import berinisial SM (31) yang tangkap polisi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasarkannya melalui media sosial.
"Pelaku menjual minuman racikannnya lewat grup di media sosial dengan sistem cash on delivery (COD)," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/4/2018).
Kepada para pembelinya, pelaku mengaku bahwa minuman keras import yang dijualnya tersebut memiliki kualitas KW Super dan dijual sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per botol tergantung merk.
"Dijualnya itu kalau lihat di medsosnya dibilang KW super. Karena cairan dalam botol tidak kotor karena penyulingan beberapa kali sampai bersih," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku mendapat botol-botol bekas minuman keras berbagai merk dari pengepul botol beberapa tempat hiburan malam dan tempat barang rongsokan.
"Biasanya kan ada pengepul botol-botol minuman dari tempat-tempat hiburan, nah pelaku beli dari situ. Atau pelaku beli dari tempat rongsokan. Nant botol bekas itu dibersihin lagi dan tutupnya dicat ulang," paparnya.
Pelaku pun membuat minuman dengan bahan dasar alkohol metanol 96 persen, air mineral, pewarna, minuman soda dan perasa. Bahan-bahan tersebut dicampur dengan takaran tertentu dan disaring.
"Setelah beres semua, pelaku mesukannya dalam botol. Lalu, pelaku juga memasang pita cukai palsu ditutupnya agar terlihat seperti baru. Semuamya dilakukan oleh pelaku secara otodidak," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pagan dan Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 200 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
"Kasus ini masih terus didalami termasuk terkait pita cukai palsu yang digunakan pelaku," pungkas Andri.
Sebelumnya, pengoplos minuman keras import berbagai merk berinisial SM (31) diamankan polisi dari kontrakannya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 21 April 2018.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti beripa 218 botol minuman oplosan berbagai merk, 149 botol kosong, 1 dirigen alkohol metanol 96 persen, pewarna dan lainnya. (Rambiga)
Berita Terkait
-
Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya
-
Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
-
Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
-
10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
-
Investasi Telur Ayam Bodong, Perempuan Bogor Ini Ditangkap
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara