Suara.com - Pembuat minuman keras (miras) oplosan import berinisial SM (31) yang tangkap polisi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasarkannya melalui media sosial.
"Pelaku menjual minuman racikannnya lewat grup di media sosial dengan sistem cash on delivery (COD)," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/4/2018).
Kepada para pembelinya, pelaku mengaku bahwa minuman keras import yang dijualnya tersebut memiliki kualitas KW Super dan dijual sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per botol tergantung merk.
"Dijualnya itu kalau lihat di medsosnya dibilang KW super. Karena cairan dalam botol tidak kotor karena penyulingan beberapa kali sampai bersih," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku mendapat botol-botol bekas minuman keras berbagai merk dari pengepul botol beberapa tempat hiburan malam dan tempat barang rongsokan.
"Biasanya kan ada pengepul botol-botol minuman dari tempat-tempat hiburan, nah pelaku beli dari situ. Atau pelaku beli dari tempat rongsokan. Nant botol bekas itu dibersihin lagi dan tutupnya dicat ulang," paparnya.
Pelaku pun membuat minuman dengan bahan dasar alkohol metanol 96 persen, air mineral, pewarna, minuman soda dan perasa. Bahan-bahan tersebut dicampur dengan takaran tertentu dan disaring.
"Setelah beres semua, pelaku mesukannya dalam botol. Lalu, pelaku juga memasang pita cukai palsu ditutupnya agar terlihat seperti baru. Semuamya dilakukan oleh pelaku secara otodidak," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pagan dan Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 200 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
"Kasus ini masih terus didalami termasuk terkait pita cukai palsu yang digunakan pelaku," pungkas Andri.
Sebelumnya, pengoplos minuman keras import berbagai merk berinisial SM (31) diamankan polisi dari kontrakannya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 21 April 2018.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti beripa 218 botol minuman oplosan berbagai merk, 149 botol kosong, 1 dirigen alkohol metanol 96 persen, pewarna dan lainnya. (Rambiga)
Berita Terkait
-
Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya
-
Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
-
Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
-
10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
-
Investasi Telur Ayam Bodong, Perempuan Bogor Ini Ditangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?