Suara.com - Pembuat minuman keras (miras) oplosan import berinisial SM (31) yang tangkap polisi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasarkannya melalui media sosial.
"Pelaku menjual minuman racikannnya lewat grup di media sosial dengan sistem cash on delivery (COD)," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/4/2018).
Kepada para pembelinya, pelaku mengaku bahwa minuman keras import yang dijualnya tersebut memiliki kualitas KW Super dan dijual sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per botol tergantung merk.
"Dijualnya itu kalau lihat di medsosnya dibilang KW super. Karena cairan dalam botol tidak kotor karena penyulingan beberapa kali sampai bersih," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku mendapat botol-botol bekas minuman keras berbagai merk dari pengepul botol beberapa tempat hiburan malam dan tempat barang rongsokan.
"Biasanya kan ada pengepul botol-botol minuman dari tempat-tempat hiburan, nah pelaku beli dari situ. Atau pelaku beli dari tempat rongsokan. Nant botol bekas itu dibersihin lagi dan tutupnya dicat ulang," paparnya.
Pelaku pun membuat minuman dengan bahan dasar alkohol metanol 96 persen, air mineral, pewarna, minuman soda dan perasa. Bahan-bahan tersebut dicampur dengan takaran tertentu dan disaring.
"Setelah beres semua, pelaku mesukannya dalam botol. Lalu, pelaku juga memasang pita cukai palsu ditutupnya agar terlihat seperti baru. Semuamya dilakukan oleh pelaku secara otodidak," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pagan dan Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 200 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
"Kasus ini masih terus didalami termasuk terkait pita cukai palsu yang digunakan pelaku," pungkas Andri.
Sebelumnya, pengoplos minuman keras import berbagai merk berinisial SM (31) diamankan polisi dari kontrakannya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 21 April 2018.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti beripa 218 botol minuman oplosan berbagai merk, 149 botol kosong, 1 dirigen alkohol metanol 96 persen, pewarna dan lainnya. (Rambiga)
Berita Terkait
-
Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya
-
Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
-
Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
-
10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
-
Investasi Telur Ayam Bodong, Perempuan Bogor Ini Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting