Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak mempersoalkan pihak yang melakukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Zulkifli, uji materi hak warga negara.
"Ya saya hormati saja, itu hak orang demokrasi. Gugat menggungat, kita hormati," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Seseorang bernama Muhammad Hafidz, mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar resmi mengajukan uji materi ke MK atas Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu pada (30/5/2018) lalu.
Dua pasal tersebut dinilai sebagai penghambat Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju kembali, lantaran sudah menjabat dua kali sebagai Wapres.
Meski demikian, Zulkfili mengatakan MK sudah mengeluarkan putusan atas UU Pemilu.
"Dulu ada teman gubernur dua kali nggak boleh. Dan saya kira Pak JK juga terang menderang mengatakan 'ah saya sudah istrahat dua kali dan kita hormati Pak JK," ujar Zulkifli.
Zulkifli yakin MK akan memutuskan yang terbaik atas gugatan tersebut. Apalagi, putusan sebelumnya sudah jelas bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat dua periode tak dapat mencalonkan lagi.
"Gubernur saja nggak boleh kan? Walaupun nggak berturut-turut. Dulu ada teman saya di Lampung, nggak beturut-turut, terus maju lagi, yang menggugat kalah kan. Jadi sudah ada itu," kata Zulkifli.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla Tinjau Kesiapan Lima Venues Asian Games
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung