Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak mempersoalkan pihak yang melakukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Zulkifli, uji materi hak warga negara.
"Ya saya hormati saja, itu hak orang demokrasi. Gugat menggungat, kita hormati," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Seseorang bernama Muhammad Hafidz, mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar resmi mengajukan uji materi ke MK atas Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu pada (30/5/2018) lalu.
Dua pasal tersebut dinilai sebagai penghambat Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju kembali, lantaran sudah menjabat dua kali sebagai Wapres.
Meski demikian, Zulkfili mengatakan MK sudah mengeluarkan putusan atas UU Pemilu.
"Dulu ada teman gubernur dua kali nggak boleh. Dan saya kira Pak JK juga terang menderang mengatakan 'ah saya sudah istrahat dua kali dan kita hormati Pak JK," ujar Zulkifli.
Zulkifli yakin MK akan memutuskan yang terbaik atas gugatan tersebut. Apalagi, putusan sebelumnya sudah jelas bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat dua periode tak dapat mencalonkan lagi.
"Gubernur saja nggak boleh kan? Walaupun nggak berturut-turut. Dulu ada teman saya di Lampung, nggak beturut-turut, terus maju lagi, yang menggugat kalah kan. Jadi sudah ada itu," kata Zulkifli.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla Tinjau Kesiapan Lima Venues Asian Games
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional