Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak mempersoalkan pihak yang melakukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Zulkifli, uji materi hak warga negara.
"Ya saya hormati saja, itu hak orang demokrasi. Gugat menggungat, kita hormati," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Seseorang bernama Muhammad Hafidz, mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar resmi mengajukan uji materi ke MK atas Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu pada (30/5/2018) lalu.
Dua pasal tersebut dinilai sebagai penghambat Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju kembali, lantaran sudah menjabat dua kali sebagai Wapres.
Meski demikian, Zulkfili mengatakan MK sudah mengeluarkan putusan atas UU Pemilu.
"Dulu ada teman gubernur dua kali nggak boleh. Dan saya kira Pak JK juga terang menderang mengatakan 'ah saya sudah istrahat dua kali dan kita hormati Pak JK," ujar Zulkifli.
Zulkifli yakin MK akan memutuskan yang terbaik atas gugatan tersebut. Apalagi, putusan sebelumnya sudah jelas bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat dua periode tak dapat mencalonkan lagi.
"Gubernur saja nggak boleh kan? Walaupun nggak berturut-turut. Dulu ada teman saya di Lampung, nggak beturut-turut, terus maju lagi, yang menggugat kalah kan. Jadi sudah ada itu," kata Zulkifli.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla Tinjau Kesiapan Lima Venues Asian Games
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
-
AGRA Desak Penghentian Proyek Transmigrasi ala Orde Baru: Haruskah Membuka Hutan dan Belukar Lagi?
-
Detik-detik Mikrofon Prabowo Mati di KTT PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Pesan Palestina Tetap Menggema
-
Sudah Gandeng Ahli ITB, Pemprov DKI Yakin Bau Sampah RDF Rorotan Sudah Teratasi
-
Bukan Jenderal Biasa, Mengenal Komjen Chryshnanda yang Ditunjuk Pimpin Tim Transformasi Polri
-
Dipimpin Puan Maharani, DPR RI Bakal Sahkan APBN 2026 dan Prolegnas dalam Rapat Paripurna
-
Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!