Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak mempersoalkan pihak yang melakukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Zulkifli, uji materi hak warga negara.
"Ya saya hormati saja, itu hak orang demokrasi. Gugat menggungat, kita hormati," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Seseorang bernama Muhammad Hafidz, mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar resmi mengajukan uji materi ke MK atas Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu pada (30/5/2018) lalu.
Dua pasal tersebut dinilai sebagai penghambat Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju kembali, lantaran sudah menjabat dua kali sebagai Wapres.
Meski demikian, Zulkfili mengatakan MK sudah mengeluarkan putusan atas UU Pemilu.
"Dulu ada teman gubernur dua kali nggak boleh. Dan saya kira Pak JK juga terang menderang mengatakan 'ah saya sudah istrahat dua kali dan kita hormati Pak JK," ujar Zulkifli.
Zulkifli yakin MK akan memutuskan yang terbaik atas gugatan tersebut. Apalagi, putusan sebelumnya sudah jelas bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat dua periode tak dapat mencalonkan lagi.
"Gubernur saja nggak boleh kan? Walaupun nggak berturut-turut. Dulu ada teman saya di Lampung, nggak beturut-turut, terus maju lagi, yang menggugat kalah kan. Jadi sudah ada itu," kata Zulkifli.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla Tinjau Kesiapan Lima Venues Asian Games
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan