Suara.com - Swedish Academy (Svenska Akademien), 18 intelektual yang menjadi penentu Hadiah Nobel, mengeluarkan pengumuman mengejutkan pada Jumat (4/5/2018). Mereka memastikan, tak ada pemenang Nobel bidang sastra tahun ini.
Keputusan tersebut dipilih setelah skandal kekerasan seksual dan pembocoran informasi pemenang hadiah Nobel menerpa salah satu anggota dewan Swedish Academy.
Pengumuman itu, seperti dilansir The Guardian, terbilang bersejarah. Sebab, ini adalah kali pertama sejak 1949, dewan tersebut tak mau menyerahkan penghargaan sastra paling bergengsi sejagat.
“Kami memutuskan untuk tidak menyerahkan Nobel Sastra 2018. Sebagai gantinya, tahun 2019, akan ada dua Nobel laureate dalam bidang sastra,” demikian pernyataan Swedish Academy.
Keputusan itu dibuat setelah seorang fotografer terkenal Prancis, Jean-Claude Arnault, yang juga suami satu anggota Swedish Academy Katarina Frostenson, diterpa kasus kekerasan seksual.
Tak hanya itu, Arnault juga diduga membocorkan data rahasia mengenai Hadiah Nobel yang diberikan Katarina.
“Mengingat skandal itu telah mengurangi kepercayaan publik terhadap kami, maka keputusan ini adalah upaya kami memulihkan diri. Ini juga untuk menghormati penerima Nobel Sastra tahun-tahun sebelumnya dan masa depan, juga masyarakat,” kata Anders Olsson, sekretaris Swedish Academy.
Skandal tersebut sebenarnya sudah mencuat sejak November 2017. Kala itu, tiga dari 18 anggota Swedish Academy mengundurkan diri sebagai protes.
Protes itu dilancarkan karena mayoritas anggota Swedish Academy menolak mengusir keluar Katarina. Perempuan itu diduga bersekongkol dengan sang suami membocorkan nama-nama pemenang Nobel sebelum diumumkan.
Baca Juga: Main Perdana di PTIK, Bhayangkara FC Sukses Taklukkan PS Tira
Mayoritas dewan organisasi yang dibentuk Raja Gustav III pada tahun 1786 tersebut, menolak mengeluarkan Katarina dari keanggotaan karena masalah prosedural.
Sebab, dalam ketentuan tradisi organisasi itu, para anggota yang terpilih tak bisa dikeluarkan kalau tidak gila ataupun meninggal dunia. Status keanggotaan mereka berlaku seumur hidup.
Katarina sendiri sudah membantah tuduhan-tuduhan terhadap dirinya dan juga soal kekerasan seksual sang suami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji