Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendapat tujuh temuan tren kekerasan yang berkembang sesuai konteks dari tahun ketahun.
“Itu merupakan catatan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani baik oleh 237 lembaga negara maupun lembaga masyarakat serta pengaduan yang langsung datang ke komnas perempuan,” ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2018 Komnas Perempuan, tujuh temuan tersebut ialah ;
1. KDRT, Femicide, Poligami, dan Perkawinan Anak.
2. Kekerasan terhadap perempuan (KtP) berbasis Cyber.
3. Incest.
4. Pelaku kekerasan seksual diranah personal, ada tiga kategori tertinggi yaitu: Pacar 1.528 kasus, Ayah Kandung 452 kasus, dan paman 322 kasus. Itu dari kategori pelaku.
5. Konflik Sumber Daya Alam dan Pemiskinan.
6. Perempuan masih menjadi sasaran yang disalahkan, dibully termasuk dalam konteks perselingkuhan, poligami dan kejahatan perkawinan lainnya, sementara pelaku lolos dari penghakiman.
7. Politik populisme sudah menawan isu-isu krusial menjadi jalan di tempat atau bahkan kemunduran dalam penanganan isu pelanggaran HAM masa lalu atau semakin buruknya isu-isu HAM perempuan yang dipolitisasi atau dianggap mengganggu moral mayoritas seperti minimnya suara mencegah persekusi pada minoritas agama, minoritas seksual, politisasi isu perzinahan yang tidak bisa dibedakan dengan kekerasan seksual dan lain-lain.
Dijelaskan Azriana, kekerasan terhadap perempuan berbasis cyber adalah kekerasan yang muncul kepermukaan dengan massif, namun kurang dalam pelaporan dan penanganan.
“Dampak dari kejahatan cyber inj dapat menjatuhkan hidup perempuan, menjadi korban berulang kali, bahkan seumur hidup,” ujarnya.
Adapun jenis KtP dunia maya yaitu, pendekatan untuk memperdaya, pengiriman teks untuk menyakiti /mengancam/menakuti/mengganggu, peretasan, pelanggaran provasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi, penghinaan dan pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Selain itu, kasus incest dengan pelaku ayah kandung atau pelecehan seksual anak dibawah 5 tahun menjadi PR terbesar negara dan bangsa Indonesia untuk merespon situasi kekerasan yang ekstrim ini.
Azriana mengatakan walau pun sudah ada penghukuman yang ditunjukan untuk menjerakan publik melalui perpu kebiri, tapi tidak banyak mengubah darurat kekerasan seksual yang ada.
“Ini menjunjukan ada diskoneksi analisa negara terhadap penyebab kekerasan seksual dengan penanganannya,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap