Suara.com - Pria bernama Agus Purwanto (40) ditangkap lantaran melakukan aksi pencabulan dengan modus bisa mengusir roh jahat. Bahkan, sudah ada tiga wanita yang menjadi korban dari perbuatan bejat dukun cabul tersebut.
"Ada korban berjumlah 3 orang. D i mana 2 orang tersebut itu disetubuhi, kemudian 1 dilakukan pencabulan di bagian-bagian vitalnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajum Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (13/2/2018).
Agus membuka praktik perdukunan tersebut di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan alasan memiliki ilmu supranatural, Agus bisa mencarikan jodoh wanita yang menjadi pasiennya dengan cara melakukan ritual persetubuhan.
"Dan disampaikan bahwa terapinya itu ya persetubuhan yang dilakukan, tidak ada jalan lain selain jalan tersebut. Akhirnya tindak pidana itu terjadi," kata Bismo.
Agar aksi cabulnya terlaksana, Agus menakuti-nakuti korbannya dengan cara pengusiran roh jahat di dalam tubuh pasien. Untuk mengusir makhluk gaib tersebut, solusi yang ditawarkan Agus meminta pasien perempuan agar melakukan hubungan badan dengannya.
"Dia sampaikan bahwa 'mbak ada makhluk yang ada di diri mbak', apakah itu berupa nenek-nenek atau genderuwo dll. Kemudian korban merasa takut dan kemudian si pelaku menyampaikan bahwa satu-satunya jalan untuk membuka jodoh mbak atau masa depan mbak adalah dengan terapi yang pelaku lakukan," kata dia.
Bismo menambahkan, Agus juga meyakini para korbannya setelah ritual persetubuhannya selesai, alat vital korban akan kembali normal seperti semula.
"Saat korban menolak, pelaku mengatakan bahwa tidak perlu khawatir karena nanti alat kemaluan korban akan rapet lagi," kata Bismo.
Adapun tiga pasien wanita yang telah menjadi korban dukun cabul itu yakni HD, SB dan NA. Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Mereka sadar bahwa dia menjadi korban dan menginformasikan kepada polisi," pungkas Bismo.
Dalam kasus ini, Agus dijerat Pasal 285 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan atau Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta