Suara.com - Pria bernama Agus Purwanto (40) ditangkap lantaran melakukan aksi pencabulan dengan modus bisa mengusir roh jahat. Bahkan, sudah ada tiga wanita yang menjadi korban dari perbuatan bejat dukun cabul tersebut.
"Ada korban berjumlah 3 orang. D i mana 2 orang tersebut itu disetubuhi, kemudian 1 dilakukan pencabulan di bagian-bagian vitalnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajum Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (13/2/2018).
Agus membuka praktik perdukunan tersebut di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan alasan memiliki ilmu supranatural, Agus bisa mencarikan jodoh wanita yang menjadi pasiennya dengan cara melakukan ritual persetubuhan.
"Dan disampaikan bahwa terapinya itu ya persetubuhan yang dilakukan, tidak ada jalan lain selain jalan tersebut. Akhirnya tindak pidana itu terjadi," kata Bismo.
Agar aksi cabulnya terlaksana, Agus menakuti-nakuti korbannya dengan cara pengusiran roh jahat di dalam tubuh pasien. Untuk mengusir makhluk gaib tersebut, solusi yang ditawarkan Agus meminta pasien perempuan agar melakukan hubungan badan dengannya.
"Dia sampaikan bahwa 'mbak ada makhluk yang ada di diri mbak', apakah itu berupa nenek-nenek atau genderuwo dll. Kemudian korban merasa takut dan kemudian si pelaku menyampaikan bahwa satu-satunya jalan untuk membuka jodoh mbak atau masa depan mbak adalah dengan terapi yang pelaku lakukan," kata dia.
Bismo menambahkan, Agus juga meyakini para korbannya setelah ritual persetubuhannya selesai, alat vital korban akan kembali normal seperti semula.
"Saat korban menolak, pelaku mengatakan bahwa tidak perlu khawatir karena nanti alat kemaluan korban akan rapet lagi," kata Bismo.
Adapun tiga pasien wanita yang telah menjadi korban dukun cabul itu yakni HD, SB dan NA. Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Mereka sadar bahwa dia menjadi korban dan menginformasikan kepada polisi," pungkas Bismo.
Dalam kasus ini, Agus dijerat Pasal 285 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan atau Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga