News / Nasional
Sabtu, 05 Mei 2018 | 23:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, sebagai tersangka penerima suap. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset dalam pengembangan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018, yang menyeret anggota Fraksi Demokrat DPR RI Amien Santono sebagai tersangka.

"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana yaitu logam mulia emas 1,9 kilogram," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Sabtu (5/5/2018).

Tak hanya itu, Saut menuturkan KPK juga menyita uang sebesar USD 12.500; SGD 63.000; serta uang  Rp 1,8 miliar. Adapun aset tersebut diketahui sebagai ”comitment fee” untuk Amin.

Tak hanya itu, Saut mengatakan dalam operasi tangkap tangan terhadap Amin di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Jumat (4/5), KPK menyita uang sebesar Rp 400 juta.

Uang tersebut, kata Saut, dibungkus dalam dua amplop coklat dan dimasukan dalam tas jinjing. KPK juga menyita bukti transfer duit senilai Rp100 juta dan dokumen proposal.

"KPK berkoordinasi dengan dan dibantu oleh inspektorat bidang investigasi (IBI) Kementerian keuangan. Kami sampaikan terima kasih karena sikap kooperatif dan dukungan informasi yang diberikan," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK melakukan OTT terhadap sembilan orang yakni Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono (AMS), dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (YP).

Selanjutnya turut ditangkap perantara suap Eka Kamaluddin (EKK), dan pihak swasta Ahmad Ghiast (AG). Kemudian pihak swasta berinisial DJ dan EP, N, C, dan M yang merupakan supir.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Anggota Fraksi Demokrat DPR Jadi Tersangka Suap

Load More