Suara.com - Relawan Presiden Joko Widodo bernama Stedi Repki Watung telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus perbuatan tak menyenakan disertai kekerasan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden
Dalam pemeriksaan itu, Stedi mengaku dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Iya ada 27 pertanyaan," kata Stedi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Terkait aksi perundungan itu, Stedi mengaku masih merasa trauma apabila berada di lokasi terbuka. Meski peristiwa itu sudah berlalu, Stedi mengaku kembali memberanikan diri untuk mendatangi area Car Free Day, Minggu (6/5/2018).
"Iya iseng-iseng jalan tapi nggak ke sana, rasa takut itu masih tetap ada, apalagi pas kejadian itu saya nggak menyangka," kata dia.
Pengacara Stedi, Joshua Viktor memyampaikan rasa trauma yang dialami kliennya juga dipaparkan kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
"Ya seperti rekan-rekan ketahui bahwa peristiwa itu suatu peristiwa persekusi yang dilakukan oleh segerombolan orang dengan berkauskan #2019GantiPresiden dan juga dampak dari perbuatan tersebut yakni ketakutan dan trauma ini sebagian yang kita sampaikan ke penyidik," kata Joshua.
Sebelumnya, Stedi melaporkan kasus persekusi yang dialami ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/4/2018).
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Oso: Gerakan #2019GantiPresiden Perbuatan Tercela
Aksi persekusi yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden juga dialami seorang perempuan bernama Susi Ferawati. Buntut dari peristiwa itu, Susi pun melapor ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda. Atas laporannya itu, polisi juga sudah memeriksa Susi sebagai pelapor, Jumat (4/5/2018) pekan lalu.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Jakarta Diduga Tipu Mantan Sekda Riau Rp 3,2 Miliar
-
Bocah yang Dirisak Massa 2019 Ganti Presiden Diperiksa Polisi
-
Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi
-
Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas
-
Polisi Periksa Stedi di Kasus Persekusi #2019GantiPresiden
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang