Suara.com - Tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW Rendra Hadikurniawan (39) saat ini sudah tidak lagi ditahan di Polda Jawa Timur.
Namun anak anggota DPRD Sidoarjo itu sudah dipindah ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
"Tersangka sudah dipindahkan ke RSJ Menur sejak Jumat (4/5/2018)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Suara.com, Selasa (8/5/2018).
Pemindahan Rendra, kata Barung, untuk memeriksa kejiwaan tersangka. Hasil pemeriksaan yang dilakukan ahli kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Samsoeri Mertojoso serta beberapa pihak terkait menyatakan, bahwa mantan kader Partai Demokrat tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
"Kita butuh pembanding untuk melakukan penegakan hukum pada tersangka. Dalam hal ini polisi telah bertindak cepat, namun terkendala dengan psikis tersangka," ucap Barung.
Untuk itu, jelas Barung, polisi memindahkan tersangka dengan tujuan pemeriksaan kejiwaan.
"Selain dokter kejiwaan RSJ Manur, kita juga dibantu dokter dari Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya," pungkasnya.
Sebelum dipindah ke RSJ Menur, Rendra menempati ruang tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim Blok H, ada sekitar 7 blok dengan setiap bloknya berkapasitas 5 tahanan.
Rendra diketahui telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui video yang diunggah ke laman beranda Facebook miliknya. Mantan kader Partai Demokrat asal Sidoarjo ini pun diringkus petugas kepolisian saat menginap pada sebuah rumah di Trawas Mojokerto. [Achmad Ali]
Baca Juga: Ibunda Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Terserang stroke
Tag
Berita Terkait
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
-
Wakili Ketum Partai Demokrat, Ibas Penuhi Panggilan Mendadak Prabowo di Istana Negara
-
Fenomena Bendera 'One Piece' vs Merah Putih: Sekjen Demokrat Sebut Ganggu Patriotisme
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar