Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Terkait penyelidikan kasus ini, polisi segera memanggil William Albert Zai untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Ya kita masih lidik. Ya nanti (kita jadwalkan pemeriksaan kepada pelapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (8/5/2018).
Argo tak merinci kapan agenda pemeriksaan terhadap William dilakukan. Dia beralasan hal itu tergantung dari kewenangan penyidik.
Dalam laporan ini, William merupakan pengacara mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail yang diduga menjadi korban penipuan Prasetyo.
"Nantilah (agenda pemeriksaan William). Itu agenda penyidik," kata dia.
Secara terpisah, William mengaku telah mendapatkan surat panggilan dari polisi. Agenda pemeriksaan itu akan dilaksanakan, Rabu (9/5/2018) besok.
Namun, lantaran ada kesibukan, William meminta agar polisi kembali mengatur ulang terkait agenda pemeriksaannya.
"Oh ya besok harusnya jadwal klarifikasi, namun sebelumnya aku sudah ada jadwal ke luar kota sekalian lengkapi bukti-bukti juga. Jadi aku sudah sampaikan ke pihak penyidik bahwa besok aku tidak bisa datang ke Polda," kata William kepada Suara.com.
Baca Juga: Kemenag dan Polri Akan Bentuk Satgas Kasus Penipuan Umroh
Lebih lanjut, William pun mengaku telah meminta agar agenda pemeriksaannya diundur pada pekan depan.
"Aku minta diundur minggu depan," kata William.
Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terhadap Zaini Ismail. Diduga modus penipuan itu dilakukan Prasetyo dengan iming-iming Zaini bisa menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Untuk mendapatkan jabatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta uang kepada Zaini sebesar Rp 3,25 miliar.
Lewat pengacaranya, Zaini resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum.
Terkait kasus ini, Prasetyo dilaporkan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Menteri Ara Patok Syarat Ketat: Huntap Sumatera Harus Bebas Banjir, Aman, hingga Dekat Fasum
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Ragunan Diserbu Wisatawan, Puncak Kunjungan Libur Natal 2025 Tembus 50 Ribu Orang
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah