Suara.com - Petugas Imigrasi Klas 1 Tangerang menangkap Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina. Mereka bekerja di PT. SMS Steel.
Ketujuh WNA Cina itu tidak memiliki dokumen resmi. Ketujuh tenaga kerja asing tersebut bekerja sebagai tenaga ahli pabrik peleburan baja yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten.
"Mereka ini tidak memiliki izin ke imigrasian, mulai dari penyalahgunaan visa, dan dokumen kenegaraan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Tangerang, Herman Lukman, Selasa (5/8/2018).
Ketujuh TKA ini kebanyakan bekerja di sebagai tenaga ahli, sekaligus kasar.
"Kita temukan para TKA ini yang bekerja baik di bidang tenaga ahli atau kasar, untuk yang ahli pun sebetulnya dalam pemeriksaan kita, pekerjaan yang mereka lakukan bisa dikerjakan oleh tenaga dari Indonesia dan ada juga yang kasar di bagian peleburan," kata Herman.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapati 35 TKA yang bekerja dipabrik tersebut tidak berbahasa Indonesia maupun bahasa inggris.
"Jadi totalnya ada 42 TKA yang bekerja di sini. Seluruhnya kesulitan berbahasa Indonesia," terang Herman.
Sebelum adanya pemeriksaan, sempat terjadi aksi protes pihak perusahaan lantaran, tidak mengizinkan tim imigrasi untuk melakukan pemeriksaan perusahaan.
"Tadi ada sempat kesulitan untuk masuk ke dalam. Namun akhirnya bisa. Meski para TKA-nya juga banyak yang bersembunyi terutama di bagian peleburan dan juga WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap," ungkap Herman. (Anggy Muda)
Baca Juga: Walhi: Investasi Cina Ancam Ekosistem Sungai Batang Toru Sumut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini