Suara.com - Gunung Merapi yang terletak di Kabupaten Klaten, Megelang, Boyolali dan Sleman meletus freatik pada Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 07.32 WIB. Letusan disertai suara gemuruh dengan tekanan sedang hingga kuat dan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak kawah.
“Letusan melontarkan abu vulkanik, pasir dan material piroklatik,” kata Sutopo Purwo Nugroho, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan resmi, Jumat (11/5/2018).
Letusan berlangsung tiba-tiba. Jenis letusan adalah letusan freatik yang terjadi akibat dorongan tekanan uap air yang terjadi akibat kontak massa air dengan panas di bawah kawah Gunung Merapi.
“Jenis letusan ini tidak berbahaya dan dapat terjadi kapan saja pada gunungapi aktif,” ujarnya.
Ia melanjutkan, biasanya letusan hanya berlangsung sesaat. Gunung Merapi sebelumnya pernah terjadi letusan freatik.
Status Gunung Merapi hingga saat ini masih tetap normal (Level I) dengan radius berbahaya adalah 3 kilometer dari puncak kawah.
Masyarakat dihimbau tetap tenang. Belum ada laporan korban jiwa. BPBD dan aparat masih melakukan pemantauan. BPBD Sleman telah menginstruksikan masyarakat yang tinggal dalam radius 5 km seperti daerah Kinahrejo sudah diinstruksikan untuk evakuasi ke bawah di barak pengungsi. Masyarakat merespon dengan evakuasi mandiri ke tempat yang aman.
Para pendaki gunung Merapi dihimbau mengikuti rekomendasi dan tidak memaksakan diri mendekati puncak kawah. Berdasarkan laporan sementara terdapat sekitar 120 orang yang mendaki dan mendekati Pasar Bubrah.
“Kondisinya semua selamat,” tambahnya.
BPBD telah mendistribusikan masker. Hujan abu diperkirakan turun di sekitar Gunung Merapi khususnya di bagian selatan dan tergantung dari arah angin. Dilaporkan hujan abu vulkanik terjafi di Tugu Kaliurang Sleman Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Aktivitas Erupsi Masih Tinggi, Semeru Alami Puluhan Gempa Letusan dalam Enam Jam
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar