Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tidak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Fredrich Yunadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyidikan perkara e-KTP. Pasalnya menurutnya, Fredrich adalah seorang advokat yang saat itu menjadi pengacara Setya Novanto.
Boyamin mengatakan bahwa seharusnya Fredrich hanya diduga melanggar kode etik saja. Dia bahkan mengibaratkannya dengan permainan sepak bola, di mana jika seorang pemain melakukan pelanggaran dengan kasar pun hanya akan disanksi dengan kartu kuning atau kartu merah oleh wasit, tanpa harus diurus oleh polisi.
Hal itu disampaikan Boyamin saat menjadi saksi meringankan bagi Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
"Ya memang, makanya biarlah advokat ke sana, permainan sepak bolanya. Seperti orang dalam permainan sepak bola, itu tekel, meninju, atau menendang sampai patah kaki, ya, cuma dikartu kuning dan kartu merah. Kan tidak perlu dilaporkan ke polisi sebagai penganiayaan," kata Boyamin.
Lebih lanjut, lelaki yang kerap memenangkan praperadilan lawan KPK tersebut mengingatkan KPK akan asal-usul sikap Fredrich. Dia menjelaskan bahwa sebagai seseorang yang berasal dari Jawa Timur, sifat mantan pengacara Setnov yang kerap merendahkan orang lain atau bahkan menghina itu adalah kebiasaan alias pembawaan.
"Ngenyek (menghina) itu hal yang biasa bagi kami orang Jawa Timur. Jadi, mohon dipahami. Pak Yunadi itu kan orang Surabaya, dan bagi kami merendahkan, menghina, ngenyek, itu hal yang (lebih berupa) keakraban. Biasa aja. Terus kami (suka) pamer, kalau misal ada yang makan enak, kami harus bisa pamer yang lebih enak," jelasnya.
Oleh karena itu, Boyamin menyarankan agar KPK lebih fokus mengurus perkara yang besar daripada menghabiskan waktu ke perkara Fredrich.
"KPK terus terang aja bagi saya, daripada ini terbuang waktunya untuk menyidik, menuntut perkara kayak begini, lebih baik fokus saja Century. Hakimnya kan jadi mau nggak mau menyidangkan perkara yang kayak begini," ujarnya.
"Pak Fredrich itu dalam kasus rumah sakit tidak mengunci kamarnya rumah sakit, tidak ngunci gerbangnya rumah sakit sehingga KPK tidak bisa masuk. Tidak kan? Toh ya, nyatanya Setya Novanto tetap bisa dibawa ke RSCM, dan ditahan dan disidangkan," tutup Boyamin.
Baca Juga: Kata Manajer soal Perceraian Ramon Y Tungka
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka