Suara.com - Teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018), menyisakan kepedihan. Puluhan korban berjatuhan, salah satunya adalah Teddy, lelaki berusia 65 tahun.
Minggu pagi, ia bersama sang istri seperti biasa berjualan kue di Gereja Katholik Santa Maria Tak Bercela (STMB) Jalan Ngagel Madya nomor 1 Surabaya.
Ia nahas turut menjadi korban ledakan, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bedah Surabaya (RSBS). Serpihan kaca menancap di kepalanya.
“Ibu dan ayah saya datang ke gereja untuk berjualan, karena ibadahnya sore. Ibu saya berjalan di sisi yang bersebelahan dengan pelaku peledakan bom, jadi ibu saya aman," katanya.
Sedangkan sang bapak berada di di tengah-tengah. "Namun masih ditolong Tuhan,” terang Andre, putra korban saat dimintai konfirmasi seputar kondisi ayahnya terkini.
Andre melanjutkan, ayahnya sempat melihat pelaku naik motor itu lewat, dia berjalan ke arah pintu keluar gereja.
“Sesudah itu mungkin terhalang tembok. Sesudah bom pertama meledak, karena ada dua kali ledakan, saat bom pertama meledak, ayah saya mendengar ada teriakan ‘Allahu Akbar’ lalu bom kedua meledak," katanya kepada Times of Indonesia—jaringan Suara.com.
Saat bom pertama, kata Andre, kondisi ayahnya tidak apa-apa. "Lalu bom kedua meledak, ayah saya terpental, terkena serpihan pecahan kaca di bagian kepala,” sambungnya.
Dengan kondisi kepala yang terluka karena serpihan kaca, Teddy langsung menghubungi putranya melalui telepon seluler.
Baca Juga: Bogor Siaga 1 Pasca Ledakan Bom 3 Gereja Surabaya
Andre mengabarkan bahwa saat itu ia dibawa ke RSBS. Selanjutnya, Teddy menjalani tindakan operasi di RSBS guna menghilangkan serpihan kaca di kepalanya.
Sebelumnya diberitakan, ledakan bom terjadi di 3 gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) pagi.
Seluruh ledakan itu terjadi hanya jeda beberapa menit. Ledakan pertama terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Utara.
Lalu di Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro 146, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuna.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul “Anak Korban Bom Gereja Santa Maria: Saya Nggak Boleh Dendam”
Berita Terkait
-
Perempuan Bercadar Diduga Ajak 2 Anak untuk Bom Gereja Surabaya
-
Heroik! Hadang Laju Motor Teroris, Tubuh Bayu Hancur
-
Tanggapi Bom Surabaya, Musisi Ini Minta Jokowi Mundur Jika...
-
Komentari Teror Bom 3 Gereja Surabaya, Fadli Zon Malah Dikecam
-
Bom Meledak di Gereja Santa Maria, Sempat Dikira Gempa Bumi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru