Suara.com - Teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018), menyisakan kepedihan. Puluhan korban berjatuhan, salah satunya adalah Teddy, lelaki berusia 65 tahun.
Minggu pagi, ia bersama sang istri seperti biasa berjualan kue di Gereja Katholik Santa Maria Tak Bercela (STMB) Jalan Ngagel Madya nomor 1 Surabaya.
Ia nahas turut menjadi korban ledakan, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bedah Surabaya (RSBS). Serpihan kaca menancap di kepalanya.
“Ibu dan ayah saya datang ke gereja untuk berjualan, karena ibadahnya sore. Ibu saya berjalan di sisi yang bersebelahan dengan pelaku peledakan bom, jadi ibu saya aman," katanya.
Sedangkan sang bapak berada di di tengah-tengah. "Namun masih ditolong Tuhan,” terang Andre, putra korban saat dimintai konfirmasi seputar kondisi ayahnya terkini.
Andre melanjutkan, ayahnya sempat melihat pelaku naik motor itu lewat, dia berjalan ke arah pintu keluar gereja.
“Sesudah itu mungkin terhalang tembok. Sesudah bom pertama meledak, karena ada dua kali ledakan, saat bom pertama meledak, ayah saya mendengar ada teriakan ‘Allahu Akbar’ lalu bom kedua meledak," katanya kepada Times of Indonesia—jaringan Suara.com.
Saat bom pertama, kata Andre, kondisi ayahnya tidak apa-apa. "Lalu bom kedua meledak, ayah saya terpental, terkena serpihan pecahan kaca di bagian kepala,” sambungnya.
Dengan kondisi kepala yang terluka karena serpihan kaca, Teddy langsung menghubungi putranya melalui telepon seluler.
Baca Juga: Bogor Siaga 1 Pasca Ledakan Bom 3 Gereja Surabaya
Andre mengabarkan bahwa saat itu ia dibawa ke RSBS. Selanjutnya, Teddy menjalani tindakan operasi di RSBS guna menghilangkan serpihan kaca di kepalanya.
Sebelumnya diberitakan, ledakan bom terjadi di 3 gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) pagi.
Seluruh ledakan itu terjadi hanya jeda beberapa menit. Ledakan pertama terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Utara.
Lalu di Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro 146, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuna.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul “Anak Korban Bom Gereja Santa Maria: Saya Nggak Boleh Dendam”
Berita Terkait
-
Perempuan Bercadar Diduga Ajak 2 Anak untuk Bom Gereja Surabaya
-
Heroik! Hadang Laju Motor Teroris, Tubuh Bayu Hancur
-
Tanggapi Bom Surabaya, Musisi Ini Minta Jokowi Mundur Jika...
-
Komentari Teror Bom 3 Gereja Surabaya, Fadli Zon Malah Dikecam
-
Bom Meledak di Gereja Santa Maria, Sempat Dikira Gempa Bumi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka