Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Kumara angkat bicara terkait penggerebekan rumah terduga teroris berinisial M, oleh Densus 88 Antiteror di Perumahan Tridaya Indah 2, Blok K-5, Nomor 9 RT 1/l, RW 10, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/5) akhir pekan lalu.
Menurut Candra, M memang sudah lama mengontrak di perumahan tersebut. Terduga teroris itu tinggal bersama Ibu, istri dan tiga anaknya.
"Dia (M) memang orang situ, karena memang padat pemukiman dan memang orang-orangnya agak permisif orang yang bercadar," kata Candra di Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).
Perihal penangkapan ini, Chandra meminta agar warga Perumahaan Tridaya Indah tetap waspada untuk mengawasi kegiatan warga pendatang.
"Kami juga tak bisa melakukan apa pun kalau tak ada tindak pidana. Cuma kami mengimbau ke masyarakat setidaknya melaporkan ke kami lah. Bukan berarti kami mencurigai penuh ke orang itu, tapi kita harus waspada," jelasnya.
Lebih lanjut, Candra juga mengakui telah memerintahkan jajarannya untuk memantau aktivitas warga di pemukiman penduduk. Dia meminta petugas mewaspadai perempuan yang menggunakan cadar.
"Sudah ada (petugas polisi), (kita) lebih waspadalah," katanya.
Candra menyangkal ada kecenderungan polisi mencurigai setiap perempuan bercadar. Dia menyampaikan, pengawasan ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga lain.
"Bukan kami mendiskreditkan orang yang bercadar, tidak, tapi ya hal-hal itu seperti itu menggugah rasa kewaspadaan," tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPR: Indonesia Darurat Terorisme
Berita Terkait
-
Jika TNI Terlibat, Polisi Tetap Pimpin Pemberantasan Teroris
-
Tugas Densus Terganjal Belum Rampungnya Revisi UU Terorisme
-
Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
-
Menkopolhukum Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Terorisme
-
Satu Terduga Teroris di Tambun Tak Terkait Rusuh Mako Brimob
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu