Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan kronologi aksi pelemparan senjata tajam jenis badik yang dilakukan HS (57) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (15/5/2018) kemarin.
Menurut keterangan petugas, kata Argo, pria paruh baya itu sempat menaruh sebuah tas berisi badik ke dalam Masjid Al Amanah yang terletak di area kantor Satpas SIM, Daan Mogot.
"Saksi (petugas polisi) melihat yang masuk (ke Satpas SIM) mengaku namanya HS tadi meninggalkan sebuah tas di Masjid Al Amanah," kata Argo, Rabu (16/5/2018).
Argo menyampaikan, petugas polisi sudah mencurigai gerak gerik HS ketika sudah berada di lingkungan kantor Satpas SIM. HS, kata dia juga sempat beristirahat di dalam masjid. Kepada polisi, alasannya datang ke kantor Satpas untuk membuat SIM.
"Pelaku (HS) akan mencari SIM. Karena sudah sore, dia tidur di masjid," kata dia.
Argo menambahkan, sajam itu dibuang pelaku ketika anggota polisi memeriksa barang yang dibawa HS. Alasan pisau itu dibuang karena HS ketakutan saat diperiksa anggota polisi.
"Sama dia tas itu dibuka terus dibuang keluar pagar (masjid). Setelah dicek sama anggota isinya pisau," kata Argo.
Terkait aksi pelemparan badik itu, anggota Satpas SIM lalu melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Usai kejadian itu, HS kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif HS terkait kepemilikan sajam di kantor Satpas SIM, Daan Mogot, Jakbar.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif HS Bawa Badik ke Satpas SIM Jakbar
Berita Terkait
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
-
Bukan Sekadar Game! Lenovo Legion Jadi 'Senjata' Utama di F1 Sim Racing World Championship 2026
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya