Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku telah memerintahkan seluruh rektor perguruan tinggi di Indonesia untuk mengecek dosen-dosen yang terlibat radikalisme.
"Saya langsung perintahkan kepada rektor seperti semua dosen yang terlibat dalam radikalisme dan teroris dan intoleran harus bisa dicegah. Jangan sampai ini berkembang terus," ungkapnya di Gedung Kemenristek, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Dalam kasus penangkapan dosen yang menjadi konsultan terduga teroris di Palembang, Sumatera Selatan, Nasir mengaku belum mengetahui informasi tersebut meski dirinya baru saja pulang dari kunjungannya ke kota Palembang, Sumatera Selatan.
Namun ia menyampaikan, jika memang ada dosen yang terbukti terlibat radikalisme maka sudah ada sanksi yang dipersiapkan.
”Jelas ada. Sanksi pertama peringatan keras. Jabatan dan pangkat,"ujarnya.
Kedua, lanjut dia adalah yang terkait dengan aturan apa yang ada di Pegawai Negarai Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ada tahapannya. “Seperti sangsi peringatan keras, turun pangkat terus dikeluarkan itu tergantung permasalahannya,” tutupnya.
Kampus Tak Boleh Jadi Pusat Radikalisme dan Intoleransi
Disaat yang sama, Mohamad Nasir menyampaikan pesan kepada seluruh rektor di Indonesia terkait kegiatan-kegiatan dalam menghadapi Ramadan.
"Dalam Ramadan ini saya pengen kampus betul-betul menjadi rujukan untuk perdamaian," ujarnya.
Ia mengatakan jika kampus harus menjadi pusat ilmu pengetahuan. Selain itu, kampus juga jangan sampai menjadi pusat penyebaran radikalisme dan intoleransi .
Selain itu ia meminta dalam bulan Ramadan ini penceramah memberikan ceramah yang dapat membawa kedamaian dan memberikan penceramah yang bisa memberikan keterangan pada seluruh warga yang ada dikampus masing-masing.
" Apabila terjadi intoleransi, baik dari dosen maupun mahasiswa segera dilakukan peringatan dan segera di tindak,"tuturnya. (Lili Handayani)
Berita Terkait
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah