Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku telah memerintahkan seluruh rektor perguruan tinggi di Indonesia untuk mengecek dosen-dosen yang terlibat radikalisme.
"Saya langsung perintahkan kepada rektor seperti semua dosen yang terlibat dalam radikalisme dan teroris dan intoleran harus bisa dicegah. Jangan sampai ini berkembang terus," ungkapnya di Gedung Kemenristek, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Dalam kasus penangkapan dosen yang menjadi konsultan terduga teroris di Palembang, Sumatera Selatan, Nasir mengaku belum mengetahui informasi tersebut meski dirinya baru saja pulang dari kunjungannya ke kota Palembang, Sumatera Selatan.
Namun ia menyampaikan, jika memang ada dosen yang terbukti terlibat radikalisme maka sudah ada sanksi yang dipersiapkan.
”Jelas ada. Sanksi pertama peringatan keras. Jabatan dan pangkat,"ujarnya.
Kedua, lanjut dia adalah yang terkait dengan aturan apa yang ada di Pegawai Negarai Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ada tahapannya. “Seperti sangsi peringatan keras, turun pangkat terus dikeluarkan itu tergantung permasalahannya,” tutupnya.
Kampus Tak Boleh Jadi Pusat Radikalisme dan Intoleransi
Disaat yang sama, Mohamad Nasir menyampaikan pesan kepada seluruh rektor di Indonesia terkait kegiatan-kegiatan dalam menghadapi Ramadan.
"Dalam Ramadan ini saya pengen kampus betul-betul menjadi rujukan untuk perdamaian," ujarnya.
Ia mengatakan jika kampus harus menjadi pusat ilmu pengetahuan. Selain itu, kampus juga jangan sampai menjadi pusat penyebaran radikalisme dan intoleransi .
Selain itu ia meminta dalam bulan Ramadan ini penceramah memberikan ceramah yang dapat membawa kedamaian dan memberikan penceramah yang bisa memberikan keterangan pada seluruh warga yang ada dikampus masing-masing.
" Apabila terjadi intoleransi, baik dari dosen maupun mahasiswa segera dilakukan peringatan dan segera di tindak,"tuturnya. (Lili Handayani)
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
-
Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI