Suara.com - Seorang guru les bernama Mochamad Topik (35) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang murid laki-laki berinisial AAA (13).
Perbuatan bejat terhadap murid les-nya itu bahkan diduga telah dilakukan Topik sebanyak 6 kali sejak 2017 lalu.
"Pencabulan dilakukan tersangka dengan cara menyentuh bagian genital dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Kamis (17/5/2018).
Menurut Alexander, kasus ini terungkap setelah ibu korban bernama Farah Lisa membuat laporan ke Polres Tangsel pada 26 Maret 2018.
Dari nomor laporan LP/307/K/III/2018/SPKT/Res.tangsel, polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi dan telah melakukan visum et repertum terhadap korban," katanya.
Dari keterangan AAA, perbuatan cabul guru les itu dilakukan di rumah korban di Jalan Poncol Indah, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Iya, (pencabulan) dilakukan di rumah korban," katanya.
Polisi pun kemudian meringkus Topik di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Murid yang Tidur di Masjid
Atas perbuatannya yang mencabuli anak di bawah umur itu, Topik dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional