Suara.com - Seorang guru les bernama Mochamad Topik (35) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang murid laki-laki berinisial AAA (13).
Perbuatan bejat terhadap murid les-nya itu bahkan diduga telah dilakukan Topik sebanyak 6 kali sejak 2017 lalu.
"Pencabulan dilakukan tersangka dengan cara menyentuh bagian genital dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Kamis (17/5/2018).
Menurut Alexander, kasus ini terungkap setelah ibu korban bernama Farah Lisa membuat laporan ke Polres Tangsel pada 26 Maret 2018.
Dari nomor laporan LP/307/K/III/2018/SPKT/Res.tangsel, polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi dan telah melakukan visum et repertum terhadap korban," katanya.
Dari keterangan AAA, perbuatan cabul guru les itu dilakukan di rumah korban di Jalan Poncol Indah, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Iya, (pencabulan) dilakukan di rumah korban," katanya.
Polisi pun kemudian meringkus Topik di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Murid yang Tidur di Masjid
Atas perbuatannya yang mencabuli anak di bawah umur itu, Topik dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!