Suara.com - Seorang guru les bernama Mochamad Topik (35) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang murid laki-laki berinisial AAA (13).
Perbuatan bejat terhadap murid les-nya itu bahkan diduga telah dilakukan Topik sebanyak 6 kali sejak 2017 lalu.
"Pencabulan dilakukan tersangka dengan cara menyentuh bagian genital dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Kamis (17/5/2018).
Menurut Alexander, kasus ini terungkap setelah ibu korban bernama Farah Lisa membuat laporan ke Polres Tangsel pada 26 Maret 2018.
Dari nomor laporan LP/307/K/III/2018/SPKT/Res.tangsel, polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi dan telah melakukan visum et repertum terhadap korban," katanya.
Dari keterangan AAA, perbuatan cabul guru les itu dilakukan di rumah korban di Jalan Poncol Indah, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Iya, (pencabulan) dilakukan di rumah korban," katanya.
Polisi pun kemudian meringkus Topik di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Murid yang Tidur di Masjid
Atas perbuatannya yang mencabuli anak di bawah umur itu, Topik dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia