Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief diancam akan dilaporkan ke Polisi oleh orang bernama Faizal Assegaf, akibat kicauannya di media sosial Twitter yang menuduh bahwa kemunculan teroris akibat 'cebong-cebong' peliharaan istana.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan semua orang memiliki hak untuk melakukan upaya hukum jika dirinya merasa dirugikan oleh pihak atau kelompok tertentu.
Namun demikian, Hinca juga yakin, koleganya di Demokrat, memiliki alasan kuat atas pernyataanya itu. Ia mengatakan, kicauan Andi semacam perang kalimat di dunia Twitter.
"Saya mengikuti, itu kayak tweet war gitu ya. Kalau saya dulu di kampung, kata ya dibalas kata. Kalau di pers, namanya hak jawab. Jadi toh semua bisa dibalas," kata Hinca di DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Hinca membandingkan kicauan Andi dengan pemberitaan di media. Kata dia, seorang yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak melayangkan hak jawab ke redaksi media tersebut.
"Begitu juga di media sosial toh tidak ada redaksi di situ. Semua orang bisa melakukannya, maka jika dia merasa tidak puas dengan tweetnya, silahkan berbalas pantun saja kan," ujar Hinca.
Lagipula, lanjut Hinca, demokrasi memberikan ruang kepada publik untuk saling memberi pandangan, berbagi ide dan bertukar gagasan. Namun, tiap-tiap gagasan tersebut mesti dipertanggungjawabkan.
Hinca berpendapat, mestinya orang yang berkecimpung di media sosial dan ikut terlibat dengan dinamika di dalamnya, tak mudah melaporkan pendapat orang lain ke Polisi.
"Jadi kalau buat saya sih orang yang berani tampil di media sosial dan memainkan posisi itu tweet war misalnya, dia harus kuat juga memainkan tweet war begitu. Kalau dikit-dikit diadukan, ruang demokrasi kita juga menjadi kurang pas," tutur Hinca.
"Tapi demikian, karena mengajukan atau mengambil langkah hukum adalah hak setiap warga negara yang tidak dapat ditahan-tahan. Tapi kalau saya ditanya sebagai yang ikut dalam dunia media sosial itu, ruang itu sebenarnya ruang bercakap-cakap. Jika kamu merasa kurang puas dengan percakapan itu tinggal kamu balas saja," tambah Hinca.
Berita Terkait
-
Ngetweet Teroris Cebong Istana, Andi Arief: Silahkan Lapor Polisi
-
Andi Arief Tuduh Teroris Muncul karena Cebong Peliharaan Istana
-
Demokrat Minta PNS yang Terlibat Terorisme Dihukum Berat
-
Korupsi RAPBN-P 2018, KPK Geledah Tempat di Jakarta dan Bekasi
-
Demokrat Berterimakasih KPK Sudah Menangkap Amin Santono
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini