Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan Usulan Dana Perimbangan Daerah dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 di Kementerian Keuangan pada 6-7 Mei 2018. Adapun lokasi penggeledahan berlangsung di Jakarta, Bekasi, dan di Kabupaten Sumedang.
"Ini untuk kepentingan pengembangan penyidikan, penyidik selama dua hari kemarin, menggeledah sejumlah lokasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/5/2018).
Untuk lokasi yang berada di Jakarta KPK menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Ruang kerja anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono di lantai 10 Gedung Nusantara I, Komplek DPR/MPR RI.
Lalu di rumah kediaman Amin Santono di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Amin sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sementara di Bekasi, KPK menggeledah rumah kediaman Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Yaya Purnomo di daerah Bekasi. Yaya sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kemudian di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang," jelasnya.
Febri mengatakan dari lokasi penggeledahan, tim dari KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik.
"Lalu uang, perhiasan dan sejumlah benda lainnya seperti jam tangan, tas (dari rumah tersangka YP). Jumlah uangnya masih dihitung," kata Febri.
Diketahui, sebelumnya KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Amin dan Yaya Purnomo, tersangka lainnya adalah Eka Kamaluddin selaku perantara dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.
Baca Juga: KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator
Amin diduga menerima uang senilai Rp 500 juta dari Ahmad Ghiast, dimana Rp 400 juta diberikan secara tunai pada 4 Mei 2018 dan Rp 100 juta diberikan melalui transfer kepada Eka.
Uang Rp 500 juta disebut KPK adalah bagian dari uang yang dijanjikan dengan total Rp 1,7 miliar. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 7 persen dari komitmen fee yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang senilai total sekitar Rp 25 millar.
Sebagai penerima suap, Amin, Yaya Purnomo, dan Eka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesaru KUHP.
Sementara sebagai pemberi, Ahmad Ghiast disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Cagub NTT, Marianus Sae
-
Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan
-
KPK Sita Mobil Jeep Wrangler Rubicon dalam Kasus Suap Kemenkeu
-
Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan