Suara.com - Revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme kembali berhembus kencang dan menjadi sorotan. Terutama setelah adanya rentetan aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia.
Reaksi terhadap aksi kejam tersebut pun langsung diarahkan kepada pemerintah dan DPR yang dianggap lamban dalam menuntaskan revisi UU Terorisme. Publik mendesak untuk segera dituntaskannya pembahasan RUU tersebut.
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme DPR, Supiadin Aries Saputra mengatakan bahwa hingga saat ini pembahasan terkait revisi tersebut masih berjalan. Namun, revisi tersebut dipastikan akan membuat Polri bisa menindak seseorang yang masih terduga sebagai teroris.
Namun politikus NasDem itu menyebut bahwa akan ada pula batasan yang mengatur soal penindakan tersebut.
Dia mengatakan UU terkait terorisme yang terdahulu membuat kewenangan aparat, khususnya Polri, menjadi terbatas.
"Karena selama ini, Polri tidak bisa menindak terduga teroris. Ketika revisi undang-undang ini sudah ada nanti, nanti ada payung hukum yang bisa menindak indikasi. Tapi tidak bisa asal tangkap," kata Supiadin di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Sementara, Direktur Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto meminta masyarakat untuk tidak langsung melimpahkan kesalahan kepada aparat atas adanya aksi teror tersebut. Sebab menurut dia, aparat memiliki keterbatasan kewenangan dalam bertindak.
"Selama ini aparat disalahkan seolah-olah keranjang sampah, tanpa melihat sejumlah kewenangannya dicabut. Ibarat gigi, kalau nggak ada gigi, nggak bisa menggigit," kata Wawan.
Ia lantas menyinggung soal revisi Undang-Undang terkait terorisme yang hingga saat ini masih belum rampung. Wawan berharap RUU tersebut bisa selesai dalam waktu dekat.
"Revisi UU Antiterorisme ini sudah didesak. Saya ingin targetnya Juni. Dan itu semua menjadi perhatian bersama," tutupnya.
Berita Terkait
-
Woo Do Hwan dan Chae Soo Bin Resmi Bintangi Drakor Flowers Are the Bait
-
Lee Sun Bin dan Bae Hyeon Seong Bintangi Film Komedi The Taste of Prison
-
Kwon Eun Bin CLC Pensiun dari Dunia Hiburan Setelah 10 Tahun, Ini Alasannya
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Chae Won Bin Bintangi Drama Sageuk Baru, Kisahkan Cinta Dayang dan Pangeran
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN