Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) yang beranggotakan prajurit elite dari satuan-satuan khusus TNI dalam memberantas aksi terorisme menimbulkan perdebatan di masyarakat. Ada yang mendukung, namun tak sedikit pula yang menolaknya.
Terkait masih adanya pro dan kontra di masyarakat, politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta agar masalah ini tidak lagi dipersoalkan. Sebab, hal tersebut sudah dijelaskan dengan baik.
"Kita minta semua pihak jangan buat polemik. Saat ini Koopsusgab sudah jelas, posturnya seperti apa, payung hukumnya seperti apa. Kan sudah dijelaskan," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Anggota Komisi III DPR RI tersebut menegaskan bahwa kehadiran Koopsugab tersebut bukan untuk mengambil alih tugas polisi dalam memerangi terorisme. Menurutnya, tugas Koopsusgab hanya untuk membantu Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Tujuannya juga sudah jelas sebagai perbantuan Polri. Sudah, jangan dijadikan perdebatan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa Koopsusgab telah diaktifkan kembali oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto. Pengaktifan Koopsusgab ini, kata Moeldoko, telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo.
"Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru mana pun dalam tempo yang secepat-cepatnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden Jokowi juga telah menyampaikan pembentukan satuan antiteror Koopsusgab TNI untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Koopsusgab baru akan diterjunkan dalam pemberantasan terorisme jika Kepolisian Republik Indonesia sudah tidak sanggup menanganinya.
Berita Terkait
-
Review Film 22 Menit, Ketika Jakarta Menjadi Medan Perang Sesungguhnya
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Fitur Airbus A400M: Isi Bahan Bakar di Udara, Manuver Anti-Rudal
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur