Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial RI memaparkan strategi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), dalam forum "Asian Development Bank (ADB)", di Tokyo, 17 - 18 Mei 2018. Dalam orum yang dihadiri 16 negara berkembang termasuk Indonesia ini, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial non- tunai yang diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan penduduk di Indonesia.
“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, pemerintah meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang merupakan kartu untuk penyaluran bansos berfungsi sebagai basic saving account (tabungan) dan e-wallet,” tuturnya, di hadapan peserta workshop.
Ia menjelaskan, di dalam kartu berbasis ATM ini terdapat beragam jenis bantuan sosial, dimana Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi episentrum dalam pemberian bantuan sosial bagi masyarakat. Harry mengungkapkan, pemerintah Indonesia dan parlemen memiliki komitmen dan political will yang sangat baik terkait perbaikan dan perlindungan sosial di Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dalam pelaksanaan PKH, dimana pada 2018, jumlah kepesertaannya telah ditingkatkan 67 persen dari 6 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 Juta KPM PKH.
“Pada tahun 2019 direncanakan peningkatan indeks bantuan sosial 100 persen bagi 10 juta KPM PKH, dengan total anggaran bansosnya Rp 32 triliun,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk mendukung ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial non-tunai, Kemensos memiliki Basis Data Terpadu (BDT) yang terus mengalami penyempurnaan, verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah setiap 6 bulan sekali sesuai dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2011.
“Indonesia sudah memiliki platform Single Registry Inclusive System (SRIS), kerja sama dengan Bank Dunia,” terangnya.
Sebagai komitmen terhadap SDG’s terkait keterlibatan perempuan dalam pembangunan, lanjutnya, pemerintah Indonesia telah menjadikan perempuan sebagai penerima manfaat PKH. Program prioritas nasional sejak 2007 ini juga memperluas target kepesertaan kepada lansia dan disabilitas mulai 2016.
Workshop ADB mengusung tema "Strategi Penganggaran Perlindungan Sosial untuk Mencapai SDG's bagi Anggota Negara Berkembang". Peserta workshop adalah perwakilan dari 16 negara di kawasan Asia, diantaranya Bangladesh, Kamboja, Fiji, China, Mongolia, Timor Leste, Kazakhstan termasuk Indonesia.
Workshop ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan dan tantangan terkait (1) penelitian capaian SDG's di Indonesia, Myanmar dan Timor Leste, (2) perluasan sistem perlindungan sosial di Asia, (3) strategi pendanaan, (4) jaringan perlindungan sosial antara pengambil kebijakan di Asia Pasifik dan (5) merumuskan rekomendasi hasil penelitian tentang perlindungan sosial untuk mencapai tujuan SDGs.
Presentasi topik dan diskusi secara umum menjabarkan tentang hasil studi yang dilakukan oleh ADB tentang capaian implementasi SDG's di 3 negara, yakni Indonesia, Myanmar dan Timor Leste, strategi mendesain program perlindungan sosial dengan memaksimalkan sumber daya serta jaringan yang tersedia dan alternatif solusi penganggaran untuk pengembangan sistem perlindungan sosial.
Fokus utama wokshop adalah menekankan pada banyaknya alternatif cara atau jalan untuk penganggaran program perlindungan sosial, utamanya bagi negara-negara berkembang di wilayah Asia.
Forum ini menyimpulkan; 1) Pendanaan perlindungan sosial membutuhkan broad political consensus dan kerangka penganggaran jangka panjang yang cukup, 2) Untuk memobilisasi sumber daya domestik, perlindungan sosial perlu berlabuh pada struktur pendapatan yang rasional dengan ekuitas yang lebih besar, dan 3) Untuk akuntabilitas dan pengeluaran publik yang efisien untuk mencapai target perlindungan sosial dalam SDG's, analisis keuangan melalui penganggaran sosial perlu dilakukan untuk DMC's.
Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan selama 2 hari, pemerintah perlu untuk membuat kebijakan fiskal untuk penganggaran program perlindungan sosial melalui; 1) Peningkatan pajak pendapatan, 2) Meningkatkan efisiensi untuk pengumpulan pajak, 3) Realokasi pengeluaran, 4) Pengalihan secara bertahap subsidi bahan bakar, 5) Reorientasi pendapatan industri ekstraktif, 6) Menciptakan dana khusus dari ekstraktif, 7) Membangun cara yang inovatif untuk pendanaan perlindungan sosial, 8) Inisiatif swasta - publik, 9) Subsidi silang dan 10) Dukungan dari mitra pembangunan.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025 Lengkap Sesuai Pedoman dari Kemensos
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian