Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengecam keras tindakan persekusi terhadap komunitas muslim Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018) lalu.
Tindakan bukan kejadian pertama kali yang dialami jamaah Ahmadiyah.
Komisioner Komnas Perempuan, Khariroh Ali menjelaskan, data yang diperoleh dari pengurus besar jamaah Ahmadiyah Indonesia menyebut ada tujuh kepala keluarga menjadi korban dalam aksi persekusi tersebut.
Selain itu, terdapat enam rumah dalam kondisi rusak berat. Sepeda motor serta peralatan rumah tangga pun ikut dirusak.
"Peralatan rumah tangga dan barang-barang elektronik hancur," ujar Khariroh di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Menurut Khariroh, berdasarkan pengalaman korban jamaah Ahmadiyah, terdapat beberapa macam kekerasan yang dialami oleh perempuan karena masalah keyakinan.
Mulai dari kekerasan psikis, pemaksaan penceraian, ancaman pemerkosaan hingga mendapat stigma negatif dari sekeliling.
"Dan dibilang sebagai perempuan tidak baik saat mengantar anak-anak mereka ke sekolah," kata Khariroh.
Selain itu, ada ketakutan yang dirasakan perempuan jamaah Ahmadiyah dalam melindungi serta mendidik anak-anaknya. Relasi sosial antara perempuan Ahmadiyah dan non-Ahamdiyah pun menjadi hilang.
Lebih lanjut Khariroh mengatakan, perempuan-perempuan yang menjadi korban juga mengalami gangguan kesehatan. Terutama pada kesehatan reproduksinya. Kemudian adalah sulitnya mengakses bantuan pemerintah.
"Hak-hak mendapatkan KTP, akte lahir, buku nikah dan lain sebagainya juga sulit," kata dia.
Atas kondisi itu, komunitas Ahmadiyah telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun pihak Ahmadiyah menilai belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Ini sudah dilaporkan komunitas Ahmadiyah sejak Maret 2018 kepada aparat kepolisian. Namun disayangkan, mengapa aparat kepolisian setempat tidak berhasil mencegah aksi-aksi intoleransi ini," ujar Khariroh memungkasi.
Berita Terkait
-
Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban
-
Aksi Kekerasan Terhadap Ahmadiyah di NTB Bisa Rusak Pariwisata
-
Mendagri Buka Suara soal Persekusi Jamaah Ahmadiyah di Lombok
-
Komnas Perempuan: 20 Tahun Reformasi Tidak Memihak Perempuan
-
Mendagri: Aturan Daerah Hambat Jemaat Ahmadiyah Punya e-KTP
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK