Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berkomentar perihal persekusi oleh sekelompok orang ke rumah jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (19/5/2018) lalu.
Pasalnya, ia belum mengetahui alasan jelas dari persekusi tersebut.
Tjahjo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif sebenarnya dari aksi penyerangan tersebut.
"Saya segera cek, saya nggak berani ngomong dulu. Apa motifnya apa?," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Namun, Tjahjo mengaku telah melakukan rapat bersama pihak terkait untuk menelusuri akar permasalahan yang terjadi selama dua hari tersebut.
"Tadi sudah kita rapatkan dengan pak Sekjen satu-satu untuk segera ngecek apa benar mereka lari apakah benar rumah itu dirusak," ucapnya.
Akan tetapi, ia mengetahui perihal masih kuatnya eksistensi kelompok-kelompok penganut paham seperti Ahmadiyah.
"Dan memang setahu saya di NTB itu masalah syiah dan sunni yang masih, kelompok ini yang masih keras, dan ini muncul ahmadiyah juga," katanya.
Untuk diketahui, segerombolan massa melakukan aksi perusakan serta pengusiran warga jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Mendagri: Aturan Daerah Hambat Jemaat Ahmadiyah Punya e-KTP
Kejadian tersebut terjadi sejak Sabtu (19/5/2018) pagi sekitar pukul 11.00 WITA dan Minggu pagi. Massa datang dan langsung merusak rumah-rumah warga Ahmadiyah di dusun tersebut.
Akibat dari aksi persekusi tersebut, sebanyak tujuh kepala keluarga terusir dari rumahnya dengan total 24 orang. Usai kejadian, mereka langsung dibawa ke kantor Polres Lombok Timur untuk dievakuasi.
Berita Terkait
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI