Suara.com - Sejumlah pengurus DPP dan staf Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (22/5/2018). Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus materi pendidikan politik PSI di salah satu koran terbitan Jawa Timur. PSI dianggap melaggar kampanye.
Pengurus PSI yang datang adaIah Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, Wasekjen Satia Chandra Wiguna, Communication Strategist Andy Budiman, dan desainer Endika Wijaya. Grace Natalie mengatakan kedatangan mereka karena PSI menghormati proses hukum.
"Kami tidak menghindari, tidak mangkir. Kami percaya akan proses hukum yang fair dan objektif,” kata Grace di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
PSI merasa kedua pejabat Bawaslu RI tersebut bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan partai politik lain. Dia menyatakan Bawaslu tak adil.
”Padahal banyak partai politik Iain yang beriklan dengan menampilkan logo, nomor urut, dan foto petinggi partai. PSI akan melawan ketidakadilan yang dilakukan Bawaslu,” ujar dia.
Pada kenyataannya, lanjut Grace, materi PSI di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 tersebut tidak mengandung visi, misi, program, ataupun citra diri PSI. Materi itu memuat nama-nama hasil polling internal kandidat wakil presiden dan kabinet Jokowi di 2019, yang disosialisasikan melalui koran lokal dalam rangka meminta masukan dari publik.
”Dalam materi tersebut tidak ada satu pun foto pengurus DPP PSI, justru yang muncul adaIah elite-elite partai lain. Tidak ada ajakan memilih atau upaya untuk meyakinkan pemilih. Karena memang publikasi tersebut ditujukan sebagai pendidikan politik masyarakat, polling untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata dia.
Logo dan nomor urut PSI ditampilkan dalam iklan tersebut semata-mata sebagai keterangan dan pertanggungjawaban untuk menunjukkan kepada publik bahwa PSI adaIah pihak yang menyelenggarakan polling. Logo PSI pun hanya sekitar 5 persen dari total Iuas halaman koran.
"Kasus ini tidak membuat PSI pesimis atau patah arang. Justru ini akan membuktikan bahwa kami memang di jalan yang benar,” tutur dia.
Diketahui, iklan PSI di koran Jawa Pos tersebut diduga melanggar tindak pidana pemilu yang diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Ada Kendaraan Tempur AS 'Ngetem', Negara-Negara Timur Tengah Ikut Kecipratan Rudal Iran
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya