Suara.com - Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina menyampaikan alat bukti paling kuat dari pelanggaran yang di lakukan Partai Solidaritas Indonesia adalah tanda pemesanan slot iklan di koran. Si pemesan itu adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakilnya Chandra Wiguna.
"Lalu pengakuan dan keterangan dari yang bersangkutan bahwa, iya saya memang menginisiasi untuk pasang iklan. Kemudian dikuatkan oleh saksi, yakni dari media. Kemudian ada bukti pembayaran," ungkapnya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Meskipun sejauh ini hanya kedua nama anggota PSI tersebut yang diduga melakukan pelanggaran. Namun Yusti mengatakan jika Ketua PSI Grace Natalie juga dapat terlibat jika terbukti terlibat dalam pembuatan iklan tersebut.
"Kalau Grace memang belum begitu. Tapi nggak menutup kemungkinan nanti pada proses penyidikannya bisa jadi sama,"ucapnya.
Ditemui di tempat yang berbeda, Sekjen PSI Raja Juli Antonio membenarkan jika pemasangan iklan tersebut dilakukan olehnya melalui rapat terlebih dahulu.
"Ya, dalam pemeriksaan kemarin kami menyampaikan bahwa rapat itu saya yang memimpin. Dan ketika rapat itu sebagian Sekjen, Sekertaris umum nih kan taunya umum saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
PSI Merasa Jadi Target Operasi karena Dilaporkan ke Polisi
-
Bawaslu Laporkan Pelanggaran Iklan PSI ke Bareskrim Mabes Polri
-
Bawaslu Ingatkan PNS Tak Boleh Tunjukan Keberpihakan ke Parpol
-
Bagaimana Peran Media Agar Pilkada dan Pemilu Berjalan Damai?
-
Bawaslu Tak Permasalahkan Deklarasi Politik di CFD, Asalkan...
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto