Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melimpahkan kasus materi polling cawapres dan anggota kablnet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos ke pihak kepolisian. Tapi PSI akan melawan.
PSI akan menggunakan hak untuk melakukan perlawanan secara hukum. Sebab, PSI melihat ada perbedaan tafsir hukum.
”Materi kami tidak memuat visi dan misi serta program partai. Padahal, itulah definisi kampanye menurut Pasal 274 UU Pemilu," kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangan pers di DPP PSI, Kamis (17/5/2018).
Raja Juli mengatakan kampanye di koran itu untuk melakukan pendidikan politik. Dia klaim tidak mengandung ajakan memilih PSI.
"Kalau soal pencantuman logo ini bagian dari pertanggungjawaban. Ini polling untuk publik dan tak mungkin tak ada penanggungjawab. Makanya ada nama dan logo PSI untuk tanggungjawab," ujar Toni.
Terkait pelimpahan kasus itu, PSI juga merasa dizalimi. Beberapa hari Ialu ada pelaporan ke Bawaslu terhadap beberapa partai yang melakukan kampanye di berbagai media.
”Kami merasa dizalimi. Kok tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu? Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena tak ada beking besar di belakang PSI sehingga kami dilakukan seperti itu?” kata Toni.
PSI merasa Bawaslu sengaja memperkarakannya kasusnya itu. PSI merasa menjadi sebuah 'target operasi'. Sebab dalam pernyataan pers Bawaslu Temuan No. 02/TM/PL/RI/00.00/lV/2018 pada hari ini menyatakan jika ”Kepolisian segera menetapkan Tersangka”.
"Bawaslu telah melanggar asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi atau TO dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk mentersangkakan pimpinan PSI,” kata Toni.
PSI menggarisbawahi pula bahwa bahwa kasus ini temuan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, di Jawa P05 dan bukan pelaporan dari masyarakat.
"Pak Afif ada di Jakarta, koran Jawa Pos terbit di Jawa Timur. Prosesnya juga sangat cepat. Pada 23 April materi itu muncul di koran, beberapa hari kemudian Pak Afif melaporkan kami,” lanjut Toni.
"Kami berharap ada perlakukan yang setara di depan hukum. Hukum jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, bagaimana dengan partai-partai lain?" pungkas Toni.
Berita Terkait
-
Bawaslu Laporkan Pelanggaran Iklan PSI ke Bareskrim Mabes Polri
-
Kibarkan Merah Putih di Everest, 2 Wanita Ini Buat Jokowi Bangga
-
Setara: Operasi TNI untuk Berantas Teroris Tak Bermasalah
-
Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
-
Pakai Koko dan Sarung, Jokowi Salat Tarawih Perdana di Istiqlal
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM