Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melimpahkan kasus materi polling cawapres dan anggota kablnet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos ke pihak kepolisian. Tapi PSI akan melawan.
PSI akan menggunakan hak untuk melakukan perlawanan secara hukum. Sebab, PSI melihat ada perbedaan tafsir hukum.
”Materi kami tidak memuat visi dan misi serta program partai. Padahal, itulah definisi kampanye menurut Pasal 274 UU Pemilu," kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangan pers di DPP PSI, Kamis (17/5/2018).
Raja Juli mengatakan kampanye di koran itu untuk melakukan pendidikan politik. Dia klaim tidak mengandung ajakan memilih PSI.
"Kalau soal pencantuman logo ini bagian dari pertanggungjawaban. Ini polling untuk publik dan tak mungkin tak ada penanggungjawab. Makanya ada nama dan logo PSI untuk tanggungjawab," ujar Toni.
Terkait pelimpahan kasus itu, PSI juga merasa dizalimi. Beberapa hari Ialu ada pelaporan ke Bawaslu terhadap beberapa partai yang melakukan kampanye di berbagai media.
”Kami merasa dizalimi. Kok tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu? Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena tak ada beking besar di belakang PSI sehingga kami dilakukan seperti itu?” kata Toni.
PSI merasa Bawaslu sengaja memperkarakannya kasusnya itu. PSI merasa menjadi sebuah 'target operasi'. Sebab dalam pernyataan pers Bawaslu Temuan No. 02/TM/PL/RI/00.00/lV/2018 pada hari ini menyatakan jika ”Kepolisian segera menetapkan Tersangka”.
"Bawaslu telah melanggar asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi atau TO dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk mentersangkakan pimpinan PSI,” kata Toni.
PSI menggarisbawahi pula bahwa bahwa kasus ini temuan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, di Jawa P05 dan bukan pelaporan dari masyarakat.
"Pak Afif ada di Jakarta, koran Jawa Pos terbit di Jawa Timur. Prosesnya juga sangat cepat. Pada 23 April materi itu muncul di koran, beberapa hari kemudian Pak Afif melaporkan kami,” lanjut Toni.
"Kami berharap ada perlakukan yang setara di depan hukum. Hukum jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, bagaimana dengan partai-partai lain?" pungkas Toni.
Berita Terkait
-
Bawaslu Laporkan Pelanggaran Iklan PSI ke Bareskrim Mabes Polri
-
Kibarkan Merah Putih di Everest, 2 Wanita Ini Buat Jokowi Bangga
-
Setara: Operasi TNI untuk Berantas Teroris Tak Bermasalah
-
Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
-
Pakai Koko dan Sarung, Jokowi Salat Tarawih Perdana di Istiqlal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai