Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melimpahkan kasus materi polling cawapres dan anggota kablnet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos ke pihak kepolisian. Tapi PSI akan melawan.
PSI akan menggunakan hak untuk melakukan perlawanan secara hukum. Sebab, PSI melihat ada perbedaan tafsir hukum.
”Materi kami tidak memuat visi dan misi serta program partai. Padahal, itulah definisi kampanye menurut Pasal 274 UU Pemilu," kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangan pers di DPP PSI, Kamis (17/5/2018).
Raja Juli mengatakan kampanye di koran itu untuk melakukan pendidikan politik. Dia klaim tidak mengandung ajakan memilih PSI.
"Kalau soal pencantuman logo ini bagian dari pertanggungjawaban. Ini polling untuk publik dan tak mungkin tak ada penanggungjawab. Makanya ada nama dan logo PSI untuk tanggungjawab," ujar Toni.
Terkait pelimpahan kasus itu, PSI juga merasa dizalimi. Beberapa hari Ialu ada pelaporan ke Bawaslu terhadap beberapa partai yang melakukan kampanye di berbagai media.
”Kami merasa dizalimi. Kok tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu? Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena tak ada beking besar di belakang PSI sehingga kami dilakukan seperti itu?” kata Toni.
PSI merasa Bawaslu sengaja memperkarakannya kasusnya itu. PSI merasa menjadi sebuah 'target operasi'. Sebab dalam pernyataan pers Bawaslu Temuan No. 02/TM/PL/RI/00.00/lV/2018 pada hari ini menyatakan jika ”Kepolisian segera menetapkan Tersangka”.
"Bawaslu telah melanggar asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi atau TO dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk mentersangkakan pimpinan PSI,” kata Toni.
PSI menggarisbawahi pula bahwa bahwa kasus ini temuan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, di Jawa P05 dan bukan pelaporan dari masyarakat.
"Pak Afif ada di Jakarta, koran Jawa Pos terbit di Jawa Timur. Prosesnya juga sangat cepat. Pada 23 April materi itu muncul di koran, beberapa hari kemudian Pak Afif melaporkan kami,” lanjut Toni.
"Kami berharap ada perlakukan yang setara di depan hukum. Hukum jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, bagaimana dengan partai-partai lain?" pungkas Toni.
Berita Terkait
-
Bawaslu Laporkan Pelanggaran Iklan PSI ke Bareskrim Mabes Polri
-
Kibarkan Merah Putih di Everest, 2 Wanita Ini Buat Jokowi Bangga
-
Setara: Operasi TNI untuk Berantas Teroris Tak Bermasalah
-
Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
-
Pakai Koko dan Sarung, Jokowi Salat Tarawih Perdana di Istiqlal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE