Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melimpahkan kasus materi polling cawapres dan anggota kablnet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos ke pihak kepolisian. Tapi PSI akan melawan.
PSI akan menggunakan hak untuk melakukan perlawanan secara hukum. Sebab, PSI melihat ada perbedaan tafsir hukum.
”Materi kami tidak memuat visi dan misi serta program partai. Padahal, itulah definisi kampanye menurut Pasal 274 UU Pemilu," kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangan pers di DPP PSI, Kamis (17/5/2018).
Raja Juli mengatakan kampanye di koran itu untuk melakukan pendidikan politik. Dia klaim tidak mengandung ajakan memilih PSI.
"Kalau soal pencantuman logo ini bagian dari pertanggungjawaban. Ini polling untuk publik dan tak mungkin tak ada penanggungjawab. Makanya ada nama dan logo PSI untuk tanggungjawab," ujar Toni.
Terkait pelimpahan kasus itu, PSI juga merasa dizalimi. Beberapa hari Ialu ada pelaporan ke Bawaslu terhadap beberapa partai yang melakukan kampanye di berbagai media.
”Kami merasa dizalimi. Kok tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu? Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena tak ada beking besar di belakang PSI sehingga kami dilakukan seperti itu?” kata Toni.
PSI merasa Bawaslu sengaja memperkarakannya kasusnya itu. PSI merasa menjadi sebuah 'target operasi'. Sebab dalam pernyataan pers Bawaslu Temuan No. 02/TM/PL/RI/00.00/lV/2018 pada hari ini menyatakan jika ”Kepolisian segera menetapkan Tersangka”.
"Bawaslu telah melanggar asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi atau TO dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk mentersangkakan pimpinan PSI,” kata Toni.
PSI menggarisbawahi pula bahwa bahwa kasus ini temuan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, di Jawa P05 dan bukan pelaporan dari masyarakat.
"Pak Afif ada di Jakarta, koran Jawa Pos terbit di Jawa Timur. Prosesnya juga sangat cepat. Pada 23 April materi itu muncul di koran, beberapa hari kemudian Pak Afif melaporkan kami,” lanjut Toni.
"Kami berharap ada perlakukan yang setara di depan hukum. Hukum jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, bagaimana dengan partai-partai lain?" pungkas Toni.
Berita Terkait
-
Bawaslu Laporkan Pelanggaran Iklan PSI ke Bareskrim Mabes Polri
-
Kibarkan Merah Putih di Everest, 2 Wanita Ini Buat Jokowi Bangga
-
Setara: Operasi TNI untuk Berantas Teroris Tak Bermasalah
-
Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
-
Pakai Koko dan Sarung, Jokowi Salat Tarawih Perdana di Istiqlal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin