Suara.com - Ada saja kegiatan menyerupai patroli, namun dilakukan bukan oleh aparat negara, namun oleh sekelompok masyarakat. Sekelompok relawan yang tergabung dalam Relawan Cegah Maksiat, Kabupaten Tangerang, secara rutin melakukan pemantauan para remaja yang melakukan "asmara subuh" dengan cara berpacaran di atas sepeda motor dan tempat keramaian lainnya.
"Kami menyisir kegiatan remaja yang berbau maksiat tidak pernah melakukan kekerasan tapi dengan cara menegur," kata Ketua RCM Zona II Tangerang, Ismatullah di Tangerang, Selasa (22/5/2018), seperti dilansir Antara.
Ismatullah juga melakukan penyisiran pada lokasi rawan seperti ketika remaja yang sedang minuman keras dan melarang jika mereka membandel selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak secara hukum.
Hal tersebut terkait aparat Polresta Tangerang, mengapresiasi keberadaan RCM terutama di Kecamatan Pasar Kemis karena dapat membantu keamanan, ketertiban, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas) setempat.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didit Imawan mengatakan sangat senang dengan kinerja RCM karena untuk pengamanan suatu daerah tidak hanya mengandalkan polisi.
Dalam setiap kegiatan RCM selalu melakukan koordinasi dan tidak bertindak anarkis ketika mereka melakukan pencegahan, tapi dengan cara yang sopan.
Bahkan RCM kerap melakukan penyisiran terhadap tempat keramaian, terutama bagi remaja yang berpacaran kadang berlebihan seperti duduk berpelukan di sepeda motor dan di lokasi gelap.
Ketika patroli dengan sepeda motor relawan itu mengunakan rompi bertuliskan Relawan Cegah Maksiat, tapi mereka berupaya untuk menghindari kekerasan.
Demikian pula setiap akhir pekan relawan itu secara bersamaan sebanyak 50 orang tugas ronda dan berjaga di lokasi yang ditenggarai digunakan sebagai tempat mangkal wanita tuna susila.
Baca Juga: Seminggu Lupa, Pasangan Lansia Ini Berhasil Temukan Mobilnya Lagi
Ismatullah menambahkan relawan yang dibentuk tidak untuk bertindak diluar batas hukum atau main hakim sendiri, tapi dilaksanakan secara santun dan menghormati pihak lain.
Selama Ramadhan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap rumah makan dan tempat hiburan yang buka karena dilarang pemerintah daerah sesuai instruksi Pj Bupati Tangerang, Komarudin.
Sebelumnya, RCM merupakan bagian dari Majelis Muzhakaroh Muhtadi Cidahu, Pandeglang, Banten yang bergerak pada bidang dakwah dan pengajian dan didirikan ulama Abuya Muhtadi Dimiyati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari