Suara.com - Ada saja kegiatan menyerupai patroli, namun dilakukan bukan oleh aparat negara, namun oleh sekelompok masyarakat. Sekelompok relawan yang tergabung dalam Relawan Cegah Maksiat, Kabupaten Tangerang, secara rutin melakukan pemantauan para remaja yang melakukan "asmara subuh" dengan cara berpacaran di atas sepeda motor dan tempat keramaian lainnya.
"Kami menyisir kegiatan remaja yang berbau maksiat tidak pernah melakukan kekerasan tapi dengan cara menegur," kata Ketua RCM Zona II Tangerang, Ismatullah di Tangerang, Selasa (22/5/2018), seperti dilansir Antara.
Ismatullah juga melakukan penyisiran pada lokasi rawan seperti ketika remaja yang sedang minuman keras dan melarang jika mereka membandel selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak secara hukum.
Hal tersebut terkait aparat Polresta Tangerang, mengapresiasi keberadaan RCM terutama di Kecamatan Pasar Kemis karena dapat membantu keamanan, ketertiban, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas) setempat.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didit Imawan mengatakan sangat senang dengan kinerja RCM karena untuk pengamanan suatu daerah tidak hanya mengandalkan polisi.
Dalam setiap kegiatan RCM selalu melakukan koordinasi dan tidak bertindak anarkis ketika mereka melakukan pencegahan, tapi dengan cara yang sopan.
Bahkan RCM kerap melakukan penyisiran terhadap tempat keramaian, terutama bagi remaja yang berpacaran kadang berlebihan seperti duduk berpelukan di sepeda motor dan di lokasi gelap.
Ketika patroli dengan sepeda motor relawan itu mengunakan rompi bertuliskan Relawan Cegah Maksiat, tapi mereka berupaya untuk menghindari kekerasan.
Demikian pula setiap akhir pekan relawan itu secara bersamaan sebanyak 50 orang tugas ronda dan berjaga di lokasi yang ditenggarai digunakan sebagai tempat mangkal wanita tuna susila.
Baca Juga: Seminggu Lupa, Pasangan Lansia Ini Berhasil Temukan Mobilnya Lagi
Ismatullah menambahkan relawan yang dibentuk tidak untuk bertindak diluar batas hukum atau main hakim sendiri, tapi dilaksanakan secara santun dan menghormati pihak lain.
Selama Ramadhan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap rumah makan dan tempat hiburan yang buka karena dilarang pemerintah daerah sesuai instruksi Pj Bupati Tangerang, Komarudin.
Sebelumnya, RCM merupakan bagian dari Majelis Muzhakaroh Muhtadi Cidahu, Pandeglang, Banten yang bergerak pada bidang dakwah dan pengajian dan didirikan ulama Abuya Muhtadi Dimiyati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'