Suara.com - Ada saja kegiatan menyerupai patroli, namun dilakukan bukan oleh aparat negara, namun oleh sekelompok masyarakat. Sekelompok relawan yang tergabung dalam Relawan Cegah Maksiat, Kabupaten Tangerang, secara rutin melakukan pemantauan para remaja yang melakukan "asmara subuh" dengan cara berpacaran di atas sepeda motor dan tempat keramaian lainnya.
"Kami menyisir kegiatan remaja yang berbau maksiat tidak pernah melakukan kekerasan tapi dengan cara menegur," kata Ketua RCM Zona II Tangerang, Ismatullah di Tangerang, Selasa (22/5/2018), seperti dilansir Antara.
Ismatullah juga melakukan penyisiran pada lokasi rawan seperti ketika remaja yang sedang minuman keras dan melarang jika mereka membandel selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak secara hukum.
Hal tersebut terkait aparat Polresta Tangerang, mengapresiasi keberadaan RCM terutama di Kecamatan Pasar Kemis karena dapat membantu keamanan, ketertiban, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas) setempat.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didit Imawan mengatakan sangat senang dengan kinerja RCM karena untuk pengamanan suatu daerah tidak hanya mengandalkan polisi.
Dalam setiap kegiatan RCM selalu melakukan koordinasi dan tidak bertindak anarkis ketika mereka melakukan pencegahan, tapi dengan cara yang sopan.
Bahkan RCM kerap melakukan penyisiran terhadap tempat keramaian, terutama bagi remaja yang berpacaran kadang berlebihan seperti duduk berpelukan di sepeda motor dan di lokasi gelap.
Ketika patroli dengan sepeda motor relawan itu mengunakan rompi bertuliskan Relawan Cegah Maksiat, tapi mereka berupaya untuk menghindari kekerasan.
Demikian pula setiap akhir pekan relawan itu secara bersamaan sebanyak 50 orang tugas ronda dan berjaga di lokasi yang ditenggarai digunakan sebagai tempat mangkal wanita tuna susila.
Baca Juga: Seminggu Lupa, Pasangan Lansia Ini Berhasil Temukan Mobilnya Lagi
Ismatullah menambahkan relawan yang dibentuk tidak untuk bertindak diluar batas hukum atau main hakim sendiri, tapi dilaksanakan secara santun dan menghormati pihak lain.
Selama Ramadhan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap rumah makan dan tempat hiburan yang buka karena dilarang pemerintah daerah sesuai instruksi Pj Bupati Tangerang, Komarudin.
Sebelumnya, RCM merupakan bagian dari Majelis Muzhakaroh Muhtadi Cidahu, Pandeglang, Banten yang bergerak pada bidang dakwah dan pengajian dan didirikan ulama Abuya Muhtadi Dimiyati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya