Suara.com - Hitler Nababan, anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dari Fraksi Partai Demokrat, babak belur dihajar massa di gedung parlemen.
Pengeroyokan pada Selasa (22/5/2018) tersebut, terjadi karena massa menilai Hitler telah menghina dua tokoh idola mereka, yakni pentolan FPI yang kekinian menjadi buronan kasus pornografi Rizieq Shihab, dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, insiden itu berawal pada satu bulan silam. Persisnya ketika Hitler menyebar meme melalui grup WhatsApp Badan Anggaran DPRD.
Hitler membagikan meme bergambar mantan Ketua MPR Amien Rais dan Rizieq Shihab tengah menumpangi kompresor berkenalpot.
Namun, dalam meme tersebut, Rizieq digambarkan tak memakai busana kebesarannya. Entah bagaimana, meme di grup WA itu tersebar di media-media sosial, sehingga menyulut amarah pendukung Amien dan Rizieq.
Alhasil, Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB, massa pendukung Amien dan Rizieq menggeruduk lahan parkir DPRD untuk bertemu Hitler.
Ternyata, Hitler sudah masuk ke dalam gedung DPRD. Untuk meredam amarah massa, anggota DPRD yang juga rekan separtai Hitler, yakni Ahmad Rifai, menghubungi ketua fraksinya, Fendi Anwar agar bisa membawa Hitler ke hadapan massa guna meminta maaf.
Namun, ketika pertemuan terjadi, persisnya saat Hitler memasuki ruangan, terdapat sejumlah orang yang langsung main hakim sendiri.
Seusai peristiwa tersebut, Fendi menyayangkan massa yang main hakim sendiri terhadap Hitler. Padahal, yang bersangkutan datang untuk meminta maaf.
Baca Juga: Lima Tempat Ngabuburit Ngehits nan Legendaris di Yogya
"Padahal saat itu Hitler hadir untuk menyampaikan permohonan maaf,” kata Fendi seperti diberitakan Antara.
Setelah pengeroyokan, Polres Karawang menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Untuk sementara ini, ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Slamet Waloya.
Ia mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci seputar kejadian itu.
Tetapi, kata dia, langkah awal akan dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
"Jika ditemukan adanya tindak pidana dan ada laporan dari pihak korban, baru akan tentukan proses hukum selanjutnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir