Suara.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tewasnya dua bocah pada acara pembagian sembako di Monas yang digagas Forum Untukmu Indonesia (FUI) beberapa waktu lalu. Usai memeriksa Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin. Kini giliran Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata DKI Jakarta, Tinia Budiati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Tini Budiati rencananya akan dilakukan pada Kamis (24/5/2018) besok. Statusnya diperiksa sebagai saksi.
Ia mengungkapkan, penyidik akan menggali keterangan dari Tinia terkait izin penggunaan Monas dan isi kegiatan pembagian sembako maut itu.
"Ya semuanya, yang berkaitan dengan tugas pokok seperti apa di sana (Monas)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018)
Namun demikian, Argo mengaku masih menunggu infomasi lanjutan dari penyidik perihal apakah Tinia bisa memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Kita tunggu saja, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan dari penyidik," kata dia.
Panitia Diduga Langgar Aturan
Sebelumnya, polisi menyebutkan panitia pembagian sembako diduga telah melanggar aturan dari proposal yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional, Munjirin usai dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (22/5/2018).
"Kalau dari tadi alasan pak Munjirin memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan," kata Panit 1 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba.
Dia menyampaikan, ada sebanyak 19 pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemeriksaan terhadap Munjirin. Menurutnya, belasan pertanyaan itu terkait soal izin penggunaan Monas sebagai lokasi acara pembagian sembako yang dilaksanakan FUI.
"Tujuan pemeriksaan ingin pertanyakan prosedur panitia dapat izin dari Pemprov. Memang tadi dijelaskan ada beberapa tahap yang harus dilewati dan dijelaskan dari Munjirin," katanya.
Kepada polisi, kata Nico, Munjirin juga menyebutkan jika Pemprov DKI melarang adanya kegiatan pembagian sembako di acara tersebut. Menurutnya, pembagian sembako itu juga merupakan insiatif dari pihak panitia.
"Memang tadi dari keterangan Pak Munjirin, pihak Pemprov ada melarang terkait pembagian sembako," katanya.
Dalam pemeriksaan selama 7 jam itu, Munjirin juga membeberkan kepada polisi mengenai surat pernyataan yang ditandatangani FUI. Dalam surat itu, pengelola Monas dan Pemprov DKI menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada panitia pembagian sembako.
Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah panitia sembako gratis itu menyalahi aturan atau tidak. Sebab, penyidik masih perlu menggali pejabat Pemprov yang memiliki kewenangan dalam memberikan izin acara tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi: Panitia Sembako Maut Monas Langgar Aturan dalam Proposal
-
Dalami Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kepala UPT Monas
-
Dengar Ulama, Akhirnya Anies Batalkan Salat Tarawih di Monas
-
Pemprov DKI Belum Beri Tahu Polisi Ada Salat Tarawih di Monas
-
MUI dan NU Kritik Rencana Tarawih di Monas, Ini Kata Sandiaga
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban