Suara.com - Profesor Suteki akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpanya. Menurutnya telah terjadi pembunuhan karakter dengan menyebut dirinya sebagai pendukung sistem khilafah milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Saya bukan anggota HTI, silakan cek dimana saja. Saya juga dosen Pancasila masa saya anti Pancasila," katanya kepada Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Suteki juga menyangkal menjadi saksi ahli dari HTI saat berada dalam sidang gugatan HTI terkait Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) saat di Mahkamah Konstitusi dan PTUN.
"Saya sebagai saksi ahli secara keilmuan, kebetulan saja yang mengahadirkan HTI tapi bukan berarti saya orang HTI," katanya.
Menanggapi apa yang tengah menimpanya, Guru Besar ke-13 Fakultas Hukum UNDIP itu menyayangkan tindakan universitas yang secara sepihak memberikan siaran pers terkait adanya civitas akademika UNDIP yang merongrong NKRI dan anti Pancasila. Padahal dia sendiri belum pernah diajak diskusi atau klarifikasi terkait postingan yang beredar di media sosialnya.
Menurut Suteki, ada pihak dari Jakarta yang menekan kampus untuk memberikan peringatan keras kapada dirinya. Terungkap pada obrolan grup WhatsApp dosen UNDIP pada Selasa (22/5/2018) agar universitas menerbitkan surat edaran itu.
"Karena tekanan itu maka kampus menerbitkan surat edaran. Harusnya dikonfirmasi ke saya dulu biar jelas, ini tidak," katanya.
Disinggung pihak Jakarta yang menekan kampus, Suteki enggan mengatakan demi menjaga suasana kondusif di kampus dan antar sivitas akademika.
"Tak usah saya sebut siapa di Jakarta itu, nanti saya ngomong malah salah lagi," tuturnya.
Baca Juga: Ziarah Makam Ki Enthus Susmono, Gus Yasin Ingatkan Nguri Budaya
"Saya berharap dapat perlakuan adil, jangan sampai ada persekusi dari saya. Ini malah akan booming kalau saya dipersekusi. Jangan terlalu represif, semua dirembuglah," terangnya (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif