Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum angkat bicara soal sosok Hakim Agung Artidjo Alkostar. Menurutnya, hakim yang pernah memperberat hukumannya dari 7 tahun menjadi 14 tahun tersebut adalah pribadi yang kredibel.
"Buat saya pribadi, Pak Artidjo itu orang yang kredibel, pribadi yang kredibel. Saya respek, saya hormat secara pribadi," kata Anas di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Meski mengagumi pribadi Artidjo, bukan berarti terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat tersebut setuju dengan semua yang dilakuan Artidjo.
Satu hal yang tidak disenangi oleh Anas adalah putusan Artidjo yang dinilainya tidal kredibel.
"Tetapi menyangkut putusan terkait perkara saya, itu putusan yang tidak kredibel. Seluruh putusannya menurut saya tidak kredibel," katanya.
Anas mengatakan putusan Artidjo yang memperberat hukumannya tidak kredibel karena tidak berdasarkan fakta dan bukti yang jelas. Apalagi, kata Anas, segala yang dituduhkan kepadanya tidak terungkap di persidangan.
"Karena tidak berbasiskan kepada fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap di muka persidangan," tutup Anas.
Artidjo kini sudah pensiun, msekipun secara administrasi baru berlaku pada 1 Juni 2018 mendatang. Usianya yang sudah 70 tahun menjadi alasan Artidjo puasa memegang palu hakim untuk mengadili perkara.
Selama berkarir, korban putusan Artidjo begitu banyak. Tidak hanya Anas, ada juga mantan Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Pengacara Kondang O.C. Kaligis. Mereka juga menjadi korban ketegasan Artidjo dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Terhadap vonis Artidjo tersebut, Anas pun mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada hari ini Anas pun hadir di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang perdana. Sidang akan dipimpin oleh hakim Sumpeno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa