Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, Kamis (24/5/2018). Saksi 20 orang tersebut berasal dari unsur anggota DPRD Sumut.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Provinsi Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap 20 orang saksi ini menjadi jadwal pemeriksaan terakhir bagi saksi untuk mendalami kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Terdapat 200 lebih saksi yang dimintai keterangannya dalam kasus ini.
"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di daerah, sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam pebyidikan ini, baik yang dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, markas Brimob Medan dan Kejati Sumut. Kami sampaikan terima kasih pada polri dan kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," katanya.
Lebih lanjut Febri mengatakan KPK telah menerima pengembakian uang sebesar Rp 4,35 miliar terkait kasus tersebut. Setelah pada pemeriksaan sebelumnya sudah mendapatkan Rp 4 miliar, pada Rabu (23/5/2018) kemarin, ada lkma anggota DPRD yang mengembalikan uang lagi sebesar Rp 300 juta.
"Kemarin, Rabu 5 anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta. Sampai saat ini berarti sekitar Rp 4.35 miliar telah disita KPK yang berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut," lanjutnya.
Untuk mengapresiasi itikad baik dari pihak yang telah mengembalikan uang tersebut, KPK akan mempertimbangkannya dalam proses penanganan kasus tersebut. Pasalnya, pengembalian uang tidak bisa menghapus tindak pidananya.
"Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah