Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, Kamis (24/5/2018). Saksi 20 orang tersebut berasal dari unsur anggota DPRD Sumut.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Provinsi Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap 20 orang saksi ini menjadi jadwal pemeriksaan terakhir bagi saksi untuk mendalami kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Terdapat 200 lebih saksi yang dimintai keterangannya dalam kasus ini.
"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di daerah, sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam pebyidikan ini, baik yang dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, markas Brimob Medan dan Kejati Sumut. Kami sampaikan terima kasih pada polri dan kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," katanya.
Lebih lanjut Febri mengatakan KPK telah menerima pengembakian uang sebesar Rp 4,35 miliar terkait kasus tersebut. Setelah pada pemeriksaan sebelumnya sudah mendapatkan Rp 4 miliar, pada Rabu (23/5/2018) kemarin, ada lkma anggota DPRD yang mengembalikan uang lagi sebesar Rp 300 juta.
"Kemarin, Rabu 5 anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta. Sampai saat ini berarti sekitar Rp 4.35 miliar telah disita KPK yang berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut," lanjutnya.
Untuk mengapresiasi itikad baik dari pihak yang telah mengembalikan uang tersebut, KPK akan mempertimbangkannya dalam proses penanganan kasus tersebut. Pasalnya, pengembalian uang tidak bisa menghapus tindak pidananya.
"Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan