Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, Kamis (24/5/2018). Saksi 20 orang tersebut berasal dari unsur anggota DPRD Sumut.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Provinsi Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap 20 orang saksi ini menjadi jadwal pemeriksaan terakhir bagi saksi untuk mendalami kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Terdapat 200 lebih saksi yang dimintai keterangannya dalam kasus ini.
"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di daerah, sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam pebyidikan ini, baik yang dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, markas Brimob Medan dan Kejati Sumut. Kami sampaikan terima kasih pada polri dan kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," katanya.
Lebih lanjut Febri mengatakan KPK telah menerima pengembakian uang sebesar Rp 4,35 miliar terkait kasus tersebut. Setelah pada pemeriksaan sebelumnya sudah mendapatkan Rp 4 miliar, pada Rabu (23/5/2018) kemarin, ada lkma anggota DPRD yang mengembalikan uang lagi sebesar Rp 300 juta.
"Kemarin, Rabu 5 anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta. Sampai saat ini berarti sekitar Rp 4.35 miliar telah disita KPK yang berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut," lanjutnya.
Untuk mengapresiasi itikad baik dari pihak yang telah mengembalikan uang tersebut, KPK akan mempertimbangkannya dalam proses penanganan kasus tersebut. Pasalnya, pengembalian uang tidak bisa menghapus tindak pidananya.
"Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal