Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/5/2018).
Agus dan sembilan orang lainnya itu dibekuk lantaran melakukan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.
Tak hanya mengamankan, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap. Diduga, suap yang melibatkan Agus ini terkait dengan Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra).
Agus diketahui merupakan anak dari mantan Bupati Buton, Sjafei Kahar yang saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Dugaan adanya keterkaitan antara suap yang melibatkan Agus dengan Pilkada Sultra ini mencuat lantaran salah satu pihak yang diringkus tim Satgas KPK merupakan konsultan dari lembaga survei.
Selain konsultan lembaga survei, tim Satgas KPK juga turut mengamankan pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).
Meski demikian, Febri masih belum dapat memastikan adanya kaitan antara suap yang melibatkan Agus Feisal ini dengan pencalonan sang ayah di Pilgub Sultra.
Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Dicecar soal Penyebaran Berita Hoax, Mark Zuckerberg Buka Suara
"Kami belum bisa simpulkan saat ini apakah ada kaitan langsung dengan proses Pilkada atau tidak. Yang bisa disampaikan faktanya ada konsultan lembaga survei yang diamankan. Apakah nanti ada relasinya dengan peristiwa Pilkada atau pendanaan Pilkada tentu perlu kita kroscek dan klarifikasi lebih dulu," katanya.
Diketahui, 10 orang yang diringkus dalam OTT ini sempat diperiksa di Mapolres Baubau. Dari 10 orang yang diamankan, terdapat tujuh orang yang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Di Jakarta, ketujuh orang yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, staf, konsultan lembaga survei dan pihak swasta itu diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap orang yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?