Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/5/2018).
Agus dan sembilan orang lainnya itu dibekuk lantaran melakukan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.
Tak hanya mengamankan, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap. Diduga, suap yang melibatkan Agus ini terkait dengan Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra).
Agus diketahui merupakan anak dari mantan Bupati Buton, Sjafei Kahar yang saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Dugaan adanya keterkaitan antara suap yang melibatkan Agus dengan Pilkada Sultra ini mencuat lantaran salah satu pihak yang diringkus tim Satgas KPK merupakan konsultan dari lembaga survei.
Selain konsultan lembaga survei, tim Satgas KPK juga turut mengamankan pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).
Meski demikian, Febri masih belum dapat memastikan adanya kaitan antara suap yang melibatkan Agus Feisal ini dengan pencalonan sang ayah di Pilgub Sultra.
Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Dicecar soal Penyebaran Berita Hoax, Mark Zuckerberg Buka Suara
"Kami belum bisa simpulkan saat ini apakah ada kaitan langsung dengan proses Pilkada atau tidak. Yang bisa disampaikan faktanya ada konsultan lembaga survei yang diamankan. Apakah nanti ada relasinya dengan peristiwa Pilkada atau pendanaan Pilkada tentu perlu kita kroscek dan klarifikasi lebih dulu," katanya.
Diketahui, 10 orang yang diringkus dalam OTT ini sempat diperiksa di Mapolres Baubau. Dari 10 orang yang diamankan, terdapat tujuh orang yang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Di Jakarta, ketujuh orang yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, staf, konsultan lembaga survei dan pihak swasta itu diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap orang yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat