Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/5/2018).
Agus dan sembilan orang lainnya itu dibekuk lantaran melakukan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.
Tak hanya mengamankan, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap. Diduga, suap yang melibatkan Agus ini terkait dengan Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra).
Agus diketahui merupakan anak dari mantan Bupati Buton, Sjafei Kahar yang saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Dugaan adanya keterkaitan antara suap yang melibatkan Agus dengan Pilkada Sultra ini mencuat lantaran salah satu pihak yang diringkus tim Satgas KPK merupakan konsultan dari lembaga survei.
Selain konsultan lembaga survei, tim Satgas KPK juga turut mengamankan pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).
Meski demikian, Febri masih belum dapat memastikan adanya kaitan antara suap yang melibatkan Agus Feisal ini dengan pencalonan sang ayah di Pilgub Sultra.
Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Dicecar soal Penyebaran Berita Hoax, Mark Zuckerberg Buka Suara
"Kami belum bisa simpulkan saat ini apakah ada kaitan langsung dengan proses Pilkada atau tidak. Yang bisa disampaikan faktanya ada konsultan lembaga survei yang diamankan. Apakah nanti ada relasinya dengan peristiwa Pilkada atau pendanaan Pilkada tentu perlu kita kroscek dan klarifikasi lebih dulu," katanya.
Diketahui, 10 orang yang diringkus dalam OTT ini sempat diperiksa di Mapolres Baubau. Dari 10 orang yang diamankan, terdapat tujuh orang yang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Di Jakarta, ketujuh orang yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, staf, konsultan lembaga survei dan pihak swasta itu diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap orang yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf