Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/5/2018).
Agus dan sembilan orang lainnya itu dibekuk lantaran melakukan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.
Tak hanya mengamankan, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap. Diduga, suap yang melibatkan Agus ini terkait dengan Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra).
Agus diketahui merupakan anak dari mantan Bupati Buton, Sjafei Kahar yang saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Dugaan adanya keterkaitan antara suap yang melibatkan Agus dengan Pilkada Sultra ini mencuat lantaran salah satu pihak yang diringkus tim Satgas KPK merupakan konsultan dari lembaga survei.
Selain konsultan lembaga survei, tim Satgas KPK juga turut mengamankan pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).
Meski demikian, Febri masih belum dapat memastikan adanya kaitan antara suap yang melibatkan Agus Feisal ini dengan pencalonan sang ayah di Pilgub Sultra.
Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Dicecar soal Penyebaran Berita Hoax, Mark Zuckerberg Buka Suara
"Kami belum bisa simpulkan saat ini apakah ada kaitan langsung dengan proses Pilkada atau tidak. Yang bisa disampaikan faktanya ada konsultan lembaga survei yang diamankan. Apakah nanti ada relasinya dengan peristiwa Pilkada atau pendanaan Pilkada tentu perlu kita kroscek dan klarifikasi lebih dulu," katanya.
Diketahui, 10 orang yang diringkus dalam OTT ini sempat diperiksa di Mapolres Baubau. Dari 10 orang yang diamankan, terdapat tujuh orang yang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Di Jakarta, ketujuh orang yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, staf, konsultan lembaga survei dan pihak swasta itu diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap orang yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang