Suara.com - Daftar nama 200 mubaligh yang dirilis oleh Kementerian Agama telah menuai kontroversi. Oleh sebab itu, Komisi VIII DPR mendesak Menteri Agama untuk menyerahkan daftar nama mubaligh ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam.
Desakan tersebut merupakan hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Menanggapi hal itu, Lukman menjelaskan bahwa langkah yang akan dilakukan ke depan bergantung pada sikap MUI dan ormas-ormas Islam.
"Jadi sepenuhnya nanti ke depan seperti apa itu tentu berpulang kepada seluruh ormas-ormas Islam di bawah naungan MUI untuk menyikapi itu," jelas Lukman.
Lukman memaparkan tugas Kementerian Agama hanya menyediakan daftar nama para penceramah yang diminta oleh masyarakat. Setelah itu, barulah daftar tersebut diteruskan oleh pihak MUI.
"Oleh karenanya, masyarakat yang ingin mendapatkan daftar nama-nama berikutnya atau yang ingin mengusulkan nama-nama itu berikutnya silahkan melalui ormas-ormas Islam atau melalui MUI," paparnya.
Ia pun menambahkan untuk penambahan atau perombakan daftar nama mubaligh merupakan wewenang MUI dan ormas-ormas Islam yang bernaung di bawahnya.
"Sepenuhnya sudah menjadi kewenangan MUI bersama ormas-ormas Islam untuk menyikapi itu secara arif dan bijak dan kita semua percaya penuh bahwa MUI itu tempatnya para ulama tentu mereka memiliki kearifan untuk bagaimana menyikapi hal ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!