Suara.com - Daftar nama 200 mubaligh yang dirilis oleh Kementerian Agama telah menuai kontroversi. Oleh sebab itu, Komisi VIII DPR mendesak Menteri Agama untuk menyerahkan daftar nama mubaligh ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam.
Desakan tersebut merupakan hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Menanggapi hal itu, Lukman menjelaskan bahwa langkah yang akan dilakukan ke depan bergantung pada sikap MUI dan ormas-ormas Islam.
"Jadi sepenuhnya nanti ke depan seperti apa itu tentu berpulang kepada seluruh ormas-ormas Islam di bawah naungan MUI untuk menyikapi itu," jelas Lukman.
Lukman memaparkan tugas Kementerian Agama hanya menyediakan daftar nama para penceramah yang diminta oleh masyarakat. Setelah itu, barulah daftar tersebut diteruskan oleh pihak MUI.
"Oleh karenanya, masyarakat yang ingin mendapatkan daftar nama-nama berikutnya atau yang ingin mengusulkan nama-nama itu berikutnya silahkan melalui ormas-ormas Islam atau melalui MUI," paparnya.
Ia pun menambahkan untuk penambahan atau perombakan daftar nama mubaligh merupakan wewenang MUI dan ormas-ormas Islam yang bernaung di bawahnya.
"Sepenuhnya sudah menjadi kewenangan MUI bersama ormas-ormas Islam untuk menyikapi itu secara arif dan bijak dan kita semua percaya penuh bahwa MUI itu tempatnya para ulama tentu mereka memiliki kearifan untuk bagaimana menyikapi hal ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang