Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pencurian sejumlah kantor pegadaian yang didalangi anggota Kostrad berinial Pratu HT.
Ikhwan, salah satu tersangka menceritakan aksi pencurian dengan modus membobol tembok kantor pegadaian. Menurutnya, agar tak dicurigai, komplotan ini sengaja menyalakan musik dangdut selama menjebol tembok.
"Kita setel musik (dangdut) biar nggak kedengaran," kata Ikhwan saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian di Polda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).
Musik dangdut yang dinyalakan melalui alat pengeras suara itu sengaja dikencangkan agar suara gaduh saat membobol tembok kantor pegadian tak terdengar.
"Ada speaker (alat pengeras) kecil biar nggak kedengeran waktu bobol. Ya musik dangdut gitu. Biar berisik," katanya.
Para tersangka yang berjumlah lima orang ini mulai melancarkan aksinya pada malam hari. Hampir selama enam jam, para tersangka menjebol tembok kantor pegadaian dengan perkakas yang sudh disiapkan. Dalam aksi pencurian ini, Ikhwan berperan mengebor dan membobol tembok.
"Pukul 21.00 WIB -03.00 WIB, sehari itu aja. Habis itu bubaran," kata dia.
Komplotan bandit ini sengaja menyewa sebuah ruko yang letaknya persis di samping kantor pegadaian yang dijadikan target pencurian. Selain merancang aksi pencurian, Pratu HT juga mendanai rumah kontrakan yang disewa para tersangka.
Ikhwan pun mengaku berpura-pura menyamar sebagai pedagang buah selama menempati ruko yang dipakai untuk aksi kejahatan.
"Saya berdua nyamar jadi pedagan buah. Saya sama dua teman saya," kata Ikhwan.
Total ada lima tersangka yang diringkus terkait kasus pencurian kantor pegadaian. Rusdianto (38) yang berperan sebagai kapten terpaksa ditembak mati karena dianggap melawan petugas saat ditangkap.
Dari hasil penyelidikan, ada empat kantor pegadaian di kawasan Depok dan Bekasi yang disasaran komplotan ini. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian yang dialami empat kantor pegadaian mencapai Rp1,9 miliaran.
Terkait keterlibatan HT dalam kasus pencurian ini, Polda Metro Jaya telah melimpahkan proses hukum HT kepada Kodam Jaya. Kini, Pratu HT sudah meringkuk di rumah tahanan Kodam Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan, ketiga tersangka lain kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam penjara maksimal sembilan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!