Suara.com - Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman berasumsi kasus yang menimpa dirinya hanya untuk kepentingan politik. Pasalnya, Aman melihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya mengkaitkan dirinya dengan empat peristiwa teror bom Thamrin, gereja Samarinda, bom Kampung Melayu, kasus Bima, dan Medan.
Hal itu ia sampaikan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
"Pengertian saya dengan kasus-kasus itu tidak lain adalah untuk bisa menangkap saya," kata Aman di dalam ruang sidang.
Aman mengatakan bahwa perkara utama dirinya ialah hanya perihal ajaran yang disebarkan olehnya mengandung paham mengkafirkan Indonesia yang berideologi Pancasila.
Menurut Aman, pengaitan dirinya dengan kasus-kasus teror bom di beberapa tempat tersebut hanya bertujuan untuk memberatkan dirinya untuk bebas dari penjara. Aman menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk bisa berkompromi dengannya agar mau berdamai dan mengakui sistem demokrasi dan Pancasila Indonesia.
"Kecuali bila saya mau berkompromi dengan pemerintah thogut ini dan menjual agama saya kepada mereka," katanya.
Aman pun menambahkan bahwa perkaranya yang diberatkan oleh lima kasus teror bom hanya sebuah permainan politik pemerintah. Ia melihat rasa takut pemerintah melihat sosoknya yang terus menegakan paham Khilafah.
"Intinya adalah nuansa politik pemerintah ini yang bermain di mana kecemasan semua pemerintahan negara-negara di dunia terhadap Kilafah Islamiyah yang mengancam Singgasana mereka," pungkasnya.
Jaksa Penuntut Umum mendakwanya melakukan 5 kejahatan terorisme sejak 2009. Kelima kasus itu di antaranya serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda 2016, Bom Thamrin 2016, Bom Terminal Kampung Melayu 2017, dua penembakan polisi di Medan dan penembakan polisi Bima pada 2017.
Aman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik