Suara.com - Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman berasumsi kasus yang menimpa dirinya hanya untuk kepentingan politik. Pasalnya, Aman melihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya mengkaitkan dirinya dengan empat peristiwa teror bom Thamrin, gereja Samarinda, bom Kampung Melayu, kasus Bima, dan Medan.
Hal itu ia sampaikan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
"Pengertian saya dengan kasus-kasus itu tidak lain adalah untuk bisa menangkap saya," kata Aman di dalam ruang sidang.
Aman mengatakan bahwa perkara utama dirinya ialah hanya perihal ajaran yang disebarkan olehnya mengandung paham mengkafirkan Indonesia yang berideologi Pancasila.
Menurut Aman, pengaitan dirinya dengan kasus-kasus teror bom di beberapa tempat tersebut hanya bertujuan untuk memberatkan dirinya untuk bebas dari penjara. Aman menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk bisa berkompromi dengannya agar mau berdamai dan mengakui sistem demokrasi dan Pancasila Indonesia.
"Kecuali bila saya mau berkompromi dengan pemerintah thogut ini dan menjual agama saya kepada mereka," katanya.
Aman pun menambahkan bahwa perkaranya yang diberatkan oleh lima kasus teror bom hanya sebuah permainan politik pemerintah. Ia melihat rasa takut pemerintah melihat sosoknya yang terus menegakan paham Khilafah.
"Intinya adalah nuansa politik pemerintah ini yang bermain di mana kecemasan semua pemerintahan negara-negara di dunia terhadap Kilafah Islamiyah yang mengancam Singgasana mereka," pungkasnya.
Jaksa Penuntut Umum mendakwanya melakukan 5 kejahatan terorisme sejak 2009. Kelima kasus itu di antaranya serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda 2016, Bom Thamrin 2016, Bom Terminal Kampung Melayu 2017, dua penembakan polisi di Medan dan penembakan polisi Bima pada 2017.
Aman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara