Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan bingung atas sikap anggota DPR yang tidak menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Peraturan tersebut berisi tentang larangan parpol mengusung caleg yang berstatus mantan narapidana (napi) korupsi.
Kebingungan Wahyu bermula saat rapat dengar pendapat antara KPU dengan Komisi II DPR membahas rencana penerbitan PKPU larangan mantan napi korupsi untuk caleg DPD. Saat itu, Komisi II DPR sepakat, serta meloloskan rencana itu.
"Peraturan KPU (untuk DPD) dibikin syaratnya sama dan sudah diloloskan, tidak ada persoalan," kata Wahyu di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).
Namun, saat KPU kembali bertemu dengan Komisi II DPR untuk rapat dengar pendapat PKPU untuk caleg DPR, Komisi II malah keberatan.
"Tetapi untuk pencalonan anggota DPR, DPR waktu itu kok berbeda sikap. Ini yang publik juga harus tahu, ada apa," ucap Wahyu.
Meskipun tidak disetujui oleh Komisi II, KPU tetap memiliki kewenangan penuh atas perancangan serta pengesahan PKPU tersebut. Baik untuk calon DPD maupun DPR. Hal tersebut dikarenakan sesi konsultasi atau rapat dengar pendapat bersama DPR bersifat tidak mengikat.
"Hasil konsultasi itu tidak mengikat. Artinya, KPU bisa saja membuat peraturan KPU yang berbeda pandangan dengan pemerintah di DPR," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group