Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan, partai politik (Parpol) yang berani mengusung seorang mantan napi korupsi jadi calon legislatif (caleg) sama saja dengan bunuh diri. Sebab, langkah tersebut justru mempertaruhkan nama parpol itu sendiri di mata masyarakat.
Ia menilai apabila ada parpol mencalonkan anggotanya yang berstatus mantan koruptor, maka parpol tersebut bisa terbilang melakukan langkah yang salah.
"Jadi itu (usung caleg koruptor) langkah blunder," kata Hakam dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).
Menurut Hakam, peraturan larangan mantan napi korupsi menjadi caleg yang akan diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menjadi ujian bagi parpol.
"Saya berpandangan ini jebakan betmen, apalagi misalnya pakai metode masif disampaikan, ini lah mantan napi koruptor. Jadi KPU bisa ngolah di situ, dipampang di mana-mana, dia mantan napi koruptor ini sekaligus bisa jadi tesis untuk publik," ujar politisi PAN tersebut.
Di sisi lain, Hakam menegaskan PAN akan mendukung diterbitkannya Peraturan KPU itu. PAN akan terus membela pihak-pihak yang mau memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Kalau PAN posisinya bagaimana pihak yang memperjuangkan kepentingan rakyat itu yang kita bela. Bagaimana membangun institusi pemerintahan yang bersih, itu yang kita dukung," ujar Hakam memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru