Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan, partai politik (Parpol) yang berani mengusung seorang mantan napi korupsi jadi calon legislatif (caleg) sama saja dengan bunuh diri. Sebab, langkah tersebut justru mempertaruhkan nama parpol itu sendiri di mata masyarakat.
Ia menilai apabila ada parpol mencalonkan anggotanya yang berstatus mantan koruptor, maka parpol tersebut bisa terbilang melakukan langkah yang salah.
"Jadi itu (usung caleg koruptor) langkah blunder," kata Hakam dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).
Menurut Hakam, peraturan larangan mantan napi korupsi menjadi caleg yang akan diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menjadi ujian bagi parpol.
"Saya berpandangan ini jebakan betmen, apalagi misalnya pakai metode masif disampaikan, ini lah mantan napi koruptor. Jadi KPU bisa ngolah di situ, dipampang di mana-mana, dia mantan napi koruptor ini sekaligus bisa jadi tesis untuk publik," ujar politisi PAN tersebut.
Di sisi lain, Hakam menegaskan PAN akan mendukung diterbitkannya Peraturan KPU itu. PAN akan terus membela pihak-pihak yang mau memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Kalau PAN posisinya bagaimana pihak yang memperjuangkan kepentingan rakyat itu yang kita bela. Bagaimana membangun institusi pemerintahan yang bersih, itu yang kita dukung," ujar Hakam memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang