Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan, partai politik (Parpol) yang berani mengusung seorang mantan napi korupsi jadi calon legislatif (caleg) sama saja dengan bunuh diri. Sebab, langkah tersebut justru mempertaruhkan nama parpol itu sendiri di mata masyarakat.
Ia menilai apabila ada parpol mencalonkan anggotanya yang berstatus mantan koruptor, maka parpol tersebut bisa terbilang melakukan langkah yang salah.
"Jadi itu (usung caleg koruptor) langkah blunder," kata Hakam dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).
Menurut Hakam, peraturan larangan mantan napi korupsi menjadi caleg yang akan diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menjadi ujian bagi parpol.
"Saya berpandangan ini jebakan betmen, apalagi misalnya pakai metode masif disampaikan, ini lah mantan napi koruptor. Jadi KPU bisa ngolah di situ, dipampang di mana-mana, dia mantan napi koruptor ini sekaligus bisa jadi tesis untuk publik," ujar politisi PAN tersebut.
Di sisi lain, Hakam menegaskan PAN akan mendukung diterbitkannya Peraturan KPU itu. PAN akan terus membela pihak-pihak yang mau memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Kalau PAN posisinya bagaimana pihak yang memperjuangkan kepentingan rakyat itu yang kita bela. Bagaimana membangun institusi pemerintahan yang bersih, itu yang kita dukung," ujar Hakam memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?