Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan segera menetapkan peraturan larangan mantan narapidana (napi) kasus korupsi atau mantan koruptor maju sebagai calon legislatif (caleg). Kepastian ini disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).
Wahyu menjelaskan, KPU sebelumnya telah menggelar rapat pleno meski aturan tersebut tidak disetujui oleh Komisi II DPR RI.
"Hampir kita pastikan bahwa PKPU akan dikeluarkan (mantan koruptor jadi caleg) karena kita sudah lakukan rapat pleno," ujar Wahyu.
Sebelum rapat pleno, kata dia, KPU sempat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI. Hasilnya, kalangan dewan tidak setuju dengan aturan tersebut.
"Tampaknya kita berbeda pandangan dengan DPR, pemerintah dan Bawaslu. Sehingga kita tampaknya sepakat bahwa tidak ada titik temu dengan hal itu," kata dia.
Ia memaparkan, fraksi-fraksi dari Komisi II yang menolak adanya aturan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Pemilu yang berisikan tentang mencabut hak politik seseorang. Atas dasar itu, KPU dianggap melampaui kewenanganya karena mencabut hak politik seseorang.
"Itu (mencabut hak politik) dipandang oleh pemerintah, DPR, Bawaslu menjadi kewenangan pengadilan," katanya lagi.
Akan tetapi, karena rapat dengar pendapat itu sifatnya tidak mengikat, maka KPU masih memiliki wewenang untuk segera mengesahkan aturan tersebut.
"KPU berikhtiar, salah satu upaya mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas KKN adalah kita membuat regulasi mulai dari pencalegan. KPU hanya mampu, hanya punya kewenangan membuat peraturan KPU, ya kita akan optimalkan," ucap Wahyu memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru