Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan partai berlambang matahari biru itu tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) seorang mantan narapidana (napi) koruptor.
Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakam Naja. Menurut dia, partainya tegas mendukung rencana KPU yang bakal menerbitkan larangan mantan napi kasus korupsi maju sebagai caleg.
"Caleg yang pernah menjadi mantan (napi) korupsi sebaiknya berkarir di bidang lain. Jadi tidak perlu mencaleg," kata Hakam di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).
PAN, kata Hakam, menginginkan para anggota legislatif memiliki latar belakang yang baik serta mengurangi budaya korupsi. Dia berharap calon anggota lembaga legislatif bisa ditata lebih baik, sehingga bisa menghasilkan calon yang memiliki rekam jejak bagus, dan dari sisi kredibilitas bisa dijamin sehingga korupsi makin terkikis.
Lebih jauh, Hakam pun menyoroti masalah politik uang saat kampanye pemilihan legislatif (Pileg) yang menurutnya belum bisa diberantas.
"Problem yang belum kita atasi sampai sekarang adalah politik uang dan politik biaya tinggi yang dikeluarkan oleh para calon, baik di legislatif, (maupun) ada pembinaan kepala daerah dengan kepala desa," ujar Hakam.
Ia berharap ada solusi agar politik uang tidak selalu menjadi budaya di saat penyelenggaraan pemilihan calon legislatif berlangsung. Dengan begitu, tidak mengeluarkan uang yang banyak.
"Tidak perlu korupsi. Jadi (mereka) betul-betul mengabdi kepada masyarakat," ucap Hakam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!
-
Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem