Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan partai berlambang matahari biru itu tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) seorang mantan narapidana (napi) koruptor.
Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakam Naja. Menurut dia, partainya tegas mendukung rencana KPU yang bakal menerbitkan larangan mantan napi kasus korupsi maju sebagai caleg.
"Caleg yang pernah menjadi mantan (napi) korupsi sebaiknya berkarir di bidang lain. Jadi tidak perlu mencaleg," kata Hakam di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).
PAN, kata Hakam, menginginkan para anggota legislatif memiliki latar belakang yang baik serta mengurangi budaya korupsi. Dia berharap calon anggota lembaga legislatif bisa ditata lebih baik, sehingga bisa menghasilkan calon yang memiliki rekam jejak bagus, dan dari sisi kredibilitas bisa dijamin sehingga korupsi makin terkikis.
Lebih jauh, Hakam pun menyoroti masalah politik uang saat kampanye pemilihan legislatif (Pileg) yang menurutnya belum bisa diberantas.
"Problem yang belum kita atasi sampai sekarang adalah politik uang dan politik biaya tinggi yang dikeluarkan oleh para calon, baik di legislatif, (maupun) ada pembinaan kepala daerah dengan kepala desa," ujar Hakam.
Ia berharap ada solusi agar politik uang tidak selalu menjadi budaya di saat penyelenggaraan pemilihan calon legislatif berlangsung. Dengan begitu, tidak mengeluarkan uang yang banyak.
"Tidak perlu korupsi. Jadi (mereka) betul-betul mengabdi kepada masyarakat," ucap Hakam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin