Suara.com - Terhitung sejak pekan lalu, pihak Kepolisian Malaysia telah melakukan operasi penggeledahan dalam rangkaian investigasi terkait kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang diduga melibatkan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak. Hasil yang didapat dan telah disita cukup besar, mencapai setidaknya 114 juta ringgit dalam bentuk tunai dan sejumlah besar barang mewah.
Berikut rincian hasil penyitaan yang antara lain telah dilakukan polisi di kediaman pribadi Najib dan di tiga apartemen terkait dengannya di Kuala Lumpur, sejauh ini, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian dan dilansir The Straits Times:
-Uang tunai senilai 114 juta ringgit (sekitar Rp 404,3 miliar) disita dari tiga apartemen di Pavilion Residences, Kuala Lumpur. Dua di antara apartemen diketahui masing-masing dihuni putra dan putri Najib.
-Uang tunai tersebut terdiri dari 26 mata uang berbeda, sebagian besar di antaranya dalam ringgit Malaysia dan dolar Singapura.
-Uang tunai itu ditemukan di dalam 35 tas tangan mewah, di mana terdapat 37 tas lainnya berisikan perhiasan dan jam-jam tangan mewah. Selain itu, masih ada 284 kardus (kotak) tas tangan mewah lainnya.
-Tas-tas tersebut sebagian besar bermerk Hermes (polisi masih mengontak pihak brand untuk memastikan keaslian serta perkiraan harganya).
-Polisi juga masih memastikan keaslian dan nilai (harga) dari perhiasan serta jam-jam tangan yang sudah disita.
-Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah harta dari kediaman pribadi Najib Razak di Taman Duta. Termasuk di antaranya adalah uang tunai senilai 500.000 ringgit (sekitar Rp 1,77 miliar).
-Dari Taman Duta, polisi juga menyita puluhan tas dan jam tangan mewah. Tas-tas antara lain terdiri dari 16 Chanel, 8 Versace, 10 Gucci, 5 Oscar de la Renta, serta beberapa tas Dolce & Gabbana dan Louis Vuitton.
-Sejauh ini telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi, pihak kepolisian pun memastikan bahwa investigasi kasus ini masih terus berlanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan